Category: Tak Terkategori
-
-
Adu slogan pada atribut kampanye pun dilakukan untuk menarik simpati masyarakat. Sebagai salah satu caleg Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hetifah memakai slogan Bersuara Untuk Kemandirian Bumi Etam. Ia beranggapan, slogan tersebut untuk mengomunikasikan jati dirinya, namun bukan mengumbar janji. Lebih tepatnya, sebagai visi misi caleg ke masyarakat. Isu sosial lokal yang hangat di daerah pemilihan, menurutnya, bisa juga dijadikan inspirasi. “Yang penting mudah dipahami masyarakat.”
-
-
Peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan desa menjadi poin kritikal untuk mempercepat pembangunan yang terjadi di desa, terutama dengan diberikannya kewenangan kepada desa dari kabupaten. Hetifah menerangkan bahwa dengan kemampuan memadai, hasil pembangunan akan berdampak positif bagi masyarakat desa.
-
Rumah Aspirasi 23-2 milik Hetifah didatangi petani dari Desa Jonggon Jaya belum lama ini. Kehadirannya untuk menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat yang sebagian besar terdiri dari petani itu. Salah satunya adalah kondisi desa ketika banjir datang, yang menyebabkan kerugian besar yang harus ditanggung petani.
-
Sekitar lima-puluhan pemuda anggota Forum Karya Mandiri di Desa Handil, Kecamatan Anggana, hadir dalam pertemuan warga dengan Hetifah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka, di antaranya mengenai masalah kesempatan kerja. Jumlah pengangguran di desa tersebut cukup besar. Menanggapi ini, Hetifah mendorong komunikasi antara forum dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di desa tersebut.
-
Di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Administrasi Negara (PKP2A LAN), Samarinda, diselenggarakan pertemuan untuk mempersiapkan perangkat evaluasi tentang efektifitas perencaan pembangunan di Kalimantan Timur. Berkaitan dengan rencana pembuatan perangkat evaluasi tersebut, Hetifah menyatakan dukungannya.
-
Berita ini telah dimuat di surat kabar KOMPAS pada tanggal 1 Desember 2008
JAKARTA, SENIN – Direktur The Bandung Trust Advisory Group for Local Governance Reform, Hetifah Sjaifudian Sumarto mengatakan, banyak kota gagal atau belum mampu menemukan solusi untuk memfasilitasi pekerja informal.
Padahal, kata Hetifah, akibat krisis global akan jumlah pekerja sektor informal akan bertambah signifikan. Saat ini saja, sekitar 61,1 persen dari 97 juta pekerja di Indonesia sudah bekerja di sektor informal.
Dalam penelitian yang difasilitasi Australia Indonesia Governance Research Partnership, dengan penitikberatan di pedagang kaki lima (PKL) , Hetifah menemukan, pemerintah daerah malah mendiskreditkan PKL.
“Padahal, PKL dan sektor informal harus dipandang sebagai peluang bukan masalah,” kata Hetifah, dalam pemaparannya di Forum Penelitian Kebijakan 2008 yang digelar Kemitraan Indonesia-Australia, Senin (1 /12) di Jakarta.
“Pemda Solo harus diberi penghargaan karena menjalankan tata kelola PKL yang partisipatif. Ini ditunjukkan dengan mewadahi keberadaan mereka, sehingga perlawanan PKL dapat diminimalisir, bahkan PKL menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah,” kata Hetifah.
Hal berbeda terjadi di Manado, Sulawesi Utara, di sana pemda sangat tegas terhadap PKL, tetapi tidak menawarkan solusi apa pun ketika PKL dipindahkan. Ini membuat pekerja informal kesulitan.
Dia menegaskan, Pemda dengan Peraturan Daerah yang disusunnya seharusnya mengakui potensi sekaligus kontribusi dari sektor informal. Kemudian, upaya untuk mengelola dan mengawasi pekerja informal harus dilakukan sesuai konteks pemberantasan kemiskinan.
Link berita: Banyak Kota Gagal Fasilitasi Pekerja Informal
-
Tulisan dalam “APA DAN SIAPA”, Pikiran Rakyat pada tanggal 8 Januari 2008
Hetifah Sjaifudian, Ph.D. memang memiliki banyak energi. Banyak sekali kegiatan yang dilakukannya, dari upaya advokasi reformasi tata pemerintahan bersama Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) – sebagai direktur eksekutif – melakukan penelitian, menulis buku, menjadi pembicara di pertemuan nasional dan internasional, sampai menjadi fasilitator dan trainer di berbagai workshop. Pulang ke rumah, dia juga harus mengayomi empat anaknya, dari si bungsu yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sampai si sulung yang kuliah di Teknik Industri ITB.
Di tengah kesibukannya itu, Hetifah masih juga sempat untuk terlibat dalam menginisiasi Konferensi Aktivis Perempuan Jawa Barat, yang acara perdananya berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, Desember 2008 lalu.
Dalam sebuah obrolan di Sekretariat Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), beberapa waktu lalu, Hetifah mengatakan, perempuan Indonesia membutuhkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan menyalurkan ide, demi perubahan ke arah yang lebih baik. Menurut dia, sejak tahun 1928, ruang yang bersifat lintas komponen untuk membicarakan isu perempuan, nyaris tidak ada. Oleh karena itu, dia memandang perlu diciptakan kembali ruang seperti itu.
“Tentu saja, ruang dan kegiatannya harus mandiri. Tidak bergantung pada pemerintahan dan lembaga donor,” kata Hetifah.
Ruang lintas komponen itu, kata dia, bisa digunakan oleh civil society untuk bersinergi. Kenapa bisa demikian? Karena ruang tersebut, akan menampung berbagai komponen, yang berasal dari latar belakang politik, ideologi, ekonomi, dan budaya yang berbeda.
Ada yang diinginkannya bisa terlaksanakan, setidaknya untuk langkah awal. Konferensi Aktivis Perempuan Jawa Barat pada Desember 2008 lalu, berlangsung sukses. Ratusan perempuan dan laki-laki, hadir di acara itu, untuk berdiskusi dan menyalurkan ide seputar isu perempuan.
Namun, suksesnya acara tersebut tentu akan menjadi tantangan baru bagi perempuan kelahiran Bandung, 30 Oktober 1964 itu. Hetifah, yang meraih gelar Master in Public Policy dari National University of Singapore dan meraih gelar Ph.D. dari School of Politics and International Relations, Flinders University Adelaide Australia, diharapan bisa terus konsisten, dengan apa yang telah dimulainya. (Zaky Yamani/”PR”)
-
Bagaimana Pedagang Kaki Lima (PKL) diperlakukan di suatu kota menjadi cermin kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan menjalankan tata pemerintahan yang baik. Selama ini, banyak kota-kota telah gagal menghasilkan solusi bagi ‘masalah’ PKL. Isu PKL kerap menjadi polemik dan tidak jarang menjadi sumber konflik laten dan mengundang adanya tindakan anarkis.
Ciri Kebijakan Perkotaan yang Ramah PKL: Pengalaman Kota Solo
Relokasi PKL Banjarsari: Keputusan Berdasar Kesepakatan
