Setidaknya pernyataan itu diutarakan oleh anggota DPR RI Dr. Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, begitu menilai konsep uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepramukaan yang dilakukan anggota Komisi X di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Palu, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada 30 September-3 Oktober 2010 lalu.
"Metode uji publik yang dilakukan DPR selama ini terlalu formal, sehingga mereka yang hadir tidak banyak memberikan masukan substantif," ujar perempuan yang turut serta ikut rombongan Komisi X ke dua daerah itu.
Seharusnya, tambah Hetifah, mereka yang hadir dalam uji publik tidak "satu suara". Artinya, tidak ada pihak-pihak yang berbeda perspektif. Padahal dengan adanya dua kelompok yang berbeda, materi RUU yang diuji akan mendapatkan masukan yang sangat berharga.
Memang Hetifah mengerti, pasti di antara undangan dalam uji publik ada yang punya pemikiran berbeda. Namun, jika dalam satu ruangan ada "bos", mana berani anak buah memberikan masukan? "Mereka pasti takut," ujar Hetifah. "Yang terjadi anak buah hanya bisa diam dan menyetujui saja."
Seperti diketahui, saat berkunjung ke Balikpapan, Hetifah dan rombongan melakukan uji publik di Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltim di aula SMAN 1, Balikpapan. Di forum tersebut hadir Ketua Kwarda Kaltim Hatta Zainal dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Sri Wahyuningsih. Selain itu ada pula pengurus Kwarda Kaltim, Kwarcab Balikpapan, serta perwakilan gugus depan. Hal yang sama juga terjadi di Palu.
Hetifah mengusulkan uji publik RUU yang selama ini dilakukan DPR harus diganti dengan cara membuat semacam Focus Group Discusion (FGD), dimana ada kelompok yang berbeda dan dipisah dari atasan. Sebab, khusus Pramuka, yang menjadi stakeholder itu adalah mereka yang ada di akar rumput atau golongan dalam jenjang pendidikan, yakni Siaga, Penggalang, maupun Penegak. Bayangkan kalau "kakak-kakak" di atas mereka (dalam hal ini mereka pengurus di Kwartir atau bahkan Kwarnas) ikut, pasti mereka yang di akar rumput tidak berani mengutarakan pendapat.
"Benar-benar seperti sistem komando ala militer. Padahal kita tidak ingin Pramuka seperti itu. Semua anggota harus berani mengutarakan pendapat, selama pendapat itu baik," ungkap Hetifah.
Hetifah juga ingin DPR lebih berinisiatif turun langsung ke lapangan dan bertanya apa masalah yang terjadi dalam Pramuka. Namun selama ini anggota DPR terbentur dengan masalah protokoler, sehingga anggota DPR menjadi pasif.
"Menurut saya itu merugikan. Uji publik terhadap materi RUU jadi kurang efektif. Oleh karena itu, saya mendesak untuk mengganti konsep uji publik DPR."

Saya sangat berterima kasih kepada ibu hetifah semoga bermanfaat dan bisa digunakan dan semoga ibu hetifah sehat selalu dan lancar rejeki nya aminnn
Aku ingin menjadi pintar dan lebih baik.
Saya sangat berterima kasih kepada ibu hetifah semoga bermanfaat dan bisa digunakan dan semoga ibu hetifah sehat selalu dan lancar rejeki nya aminnn