Pemikiran
Bioskop Sebagai “Pagar Budaya”
Data saat ini menunjukan, bahwa dari 33 provinsi di Indonesia, 10 provinsi belum memiliki bioskop. Bahkan lebih dari 90% di 498 kabupaten/ kota, belum memiliki gedung bioskop (Delta Film, 04/1/31 Agustus 2010). Memang, saat ini terdapat 160 bioskop, tetapi jumlah tersebut tidak tersebar dengan merata.
Akibat tidak merata, masyarakat di sebuah kota yang ingin menonton film, harus hijrah ke kota lain yang kebetulan ada bioskopnya. Mereka yang tinggal di Solo dan Magelang, harus pergi ke Yogyakarta, karena di Solo dan Magelang tidak ada gedung bioskop. Lalu mereka yang menonton di Salatiga, terpaksa harus pergi ke Semarang. Ini baru kondisi yang terjadi di Jawa. Bagaimana di luar pulau Jawa?
Mohammad Novyan, warga Kalimanten Tengah (Kalteng) harus menghabiskan waktu selama 6 jam untuk menonton film. Sebab, bioskop cuma ada di ibukota Kalteng yang jarak tempuhnya kurang lebih 6 jam dari Kabupatennya. Jika mau kurang dari 6 jam, Novyan harus pergi ke propinsi tetangga, yakni Kalimantan Timur (Kaltim) yang jarak tempuhnya kurang lebih 5 jam. Kebetulan Kaltim cukup beruntung. Provinsi ini memiliki 3 bioskop. Sementara nasib Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar) sama miris.
Tentu jauh berbeda dengan Jakarta. Menurut data Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dan Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) tahun 2009, jumlah bioskop di Jakarta sebanyak 48 bioskop. Di bawah Jakarta adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) sebanyak 29 bioskop dan provinsi Jawa Timur (Jatim) sebanyak 21 bioskop.
Menurut Ketua Umum GPBSI H. Djonny Syafruddin, SH, rakyat mempunyai hak menonton film yang sama secara serentak. Namun melihat peta bioskop yang tidak merata, hak tersebut tidak bisa terpenuhi. Ini baru bicara bioskop, belum bicara layar. Menurut Ananda Siregar dari Blitzmegaplex, jumlah layar yang saat ini 600 layar, jauh dari ideal. Seharusnya, ratio layar dan jumlah penduduk adalah 1:383.000 per satu 1 layar bioskop, dengan rata-rata memiliki 150 kursi. Sementara jumlah penduduk kita kini sekitar 230 juta jiwa.
Wakil Ketua BP2N Rudy S. Sanyoto SE berpendapat, bioskop tidak hanya perlu di seluruh provinsi, tetapi juga jumlah layar. Dengan begitu, bioskop tersebut bisa menampung film yang diputar secara serempak (first run), sehingga masyarakat bisa menikmati dalam waktu yang sama.
Seharusnya kenaikan alokasi dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2011 di Direktorat Perfilman, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembupar) RI sebanyak 114,29% itu, harus ada dana untuk mengurusi masalah perbisokopan. Menurut anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, pertumbuhan anggaran tersebut memang belum menjawab substansi permasalahan perfilman nasional sebagaimana yang “diteriakkan” oleh insan perfilman.
Mantan Sekjen Persatuan Perusahaan Pertunjukan Film Keliling Indonesia (Perfiki) H. Hidayat Effendi mengatakan, masalah perbioskopan memerlukan political will dari pemerintah. Ketika zaman Orde Baru (Orba), tepatnya di tahun 1987, pria ini sempat mengagas konsep Bioskop 17 pada pemerintah.
Konsep Bioskop 17 yang digagas Hidayat dan Marsudihardjo ini bertujuan untuk membangun bioskop khusus untuk film nasional di seluruh ibukota kecamatan. “Bioskop 17 ini juga terkandung idealisme film nasional sebagai ‘Pagar Budaya’,” ujar Hidayat.
Konon gagasan Hidayat dan Marsudihardjo itu sudah disetujui oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Soesilo Soedarman. Menurut Hidayat, gagasan Bioskop 17 tersebut masih relevan, mengingat pemerintah punya target produksi film nasional di tahun 2014 sebanyak 200 judul.
Namun sekali lagi, komentar Hetifah, jika pertumbuhan bioskop tidak ditambah dengan penambahan jumlah layar bioskop, sama saja bohong. Sebab, layar bioskop jelas akan mempengaruhi pemutaran film. “Semakin banyak layar, semakin besar kesempatan penonton untuk menikmati film tersebut secara serempak,” ujar anggota Komisi X untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim yang concern dengan masalah perfilman ini.
Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kembudpar di gedung Nusantari I MPR/ DPR beberapa waktu lalu, Hetifah menjelaskan, bahwa jika layar tidak ditambah, ini berarti dalam seminggu harus ada empat judul film nasional yang harus naik. Lalu bagaimana dengan film impor? Tidak mungkin film impor dikalahkan, sehingga semua layar dipenuhi oleh film nasional? Mustahil. Oleh karena itu akan ada over supply yang mengakibatkan banyak orang menonton, tetapi filmnya terpaksa harus segera turun, karena ada film-film yang harus segera diputar. Bayangkan jika jumlah layar banyak, pasti kejadiannya tidak seperti itu.

Putra saya jelas jelas anak yatim Tapi kok ga dapat bantuan dr buk hetifah Sedang yg masih punya ortu lengkap dan ortunya masih mampu malah dapat
Kapan pip dapat?
Jalur usulan beasiswa bagi siswa kurang mampu di Kalimantan Timur metallic Dr, lr, hetifah sjaifudin, MPP.