Jakarta, 20/2. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 3/PJ/2011 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemasukan Film Impor.
Menurut Menteri Keuangan, ketentuan ini dibuat agar industri film dalam negeri dapat bersaing dengan industri film luar negeri. "Sekarang sudah ada kesetaraan antara film impor dan film dalam negeri," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/1).
Keluarnya ketentuan tersebut membuat importir Motion Picture Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) akhirnya meradang. Bahkan mulai tanggal 18 februari kemarin berencana untuk menghentikan impor maupun peredaran film (terutama film Hollywood) baik yang sedang dan baru akan ditayangkan. Pernyataan dikeluarkan oleh Juru Bicara 21 Cineplex sekaligus Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Noorca M Massardi.
Kabar tersebut memicu silang pendapat di ruang publik. Antara yang mendukung kebijakan pemerintah dengan yang kontra karena khawatir tidak bisa lagi menyaksikan film-film asing bermutu buatan hollywood atau negara-negara produsen film lainnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian juga memberikan komentar ketika dihubungi minggu (20/2). Menurut Hetifah selama ini ada ketidakadilan terhadap film nasional. “Saya sependapat dengan pernyataan Hanung Bramantyo. Selain pajak yang dibebankan pemerintah, sineas kita juga harus menanggung biaya bahan baku yang mahal. Dalam kondisi itu, kita masih harus bersaing dengan film-film asing yang mapan dan lebih berkualitas,” tutur Hetifah.
Berdasarkan keterangan Kemenbudpar, pemerintah sebenarnya berencana untuk meminta kementrian keuangan untuk membuat pengenaan pajak yang lebih adil bagi perfilman nasional. Namun Kemenkeu telah terlebih dahulu menerbitkan surat edaran.
"Dalam rancangan tersebut pemerintah berencana membebaskan pajak produksi film dan menaikkan pajak film impor, sehingga film nasional dan film impor bisa bersaing," ujar Menbudpar, Jero Wacik.
Hetifah berpandangan, pemerintah seharusnya tidak lemah dalam menetapkan kebijakan. Resistensi yang ada harus dapat disikapi dengan tegas dengan menunjukkan daya tawar Indonesia terhadap pasar internasional.
Yang utama, pemerintah dibantu media harus memberikan keterangan secara terbuka dan berimbang sehingga publik memahami masalah yg dihadapi perfilman nasional. "Saya yakin masyarakat Indonesia bisa menentukan sikapnya dan siap berkorban tidak menonton film impor untuk sementara, demi kepentingan bangsa.” Ujar Hetifah.
Momentum ini, masih menurut Hetifah, bisa menjadi pemicu nasionalisme penonton dan mendorong produsen film nasional untuk memproduksi film-film berkualitas.

Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah
Assalamu'alaikum ibu hetifah...semoga ibu selalu dlm keadaan sehat wal'afiat y bu????????bu saya mau bertanya dan minta tolong,rabu kemaren di Sekolah Rakyat 2 Samarinda ibu bilang orang tua yg anak nya sekolah disitu akan dpt bantuan perbaikan rumah,kebetulan rumah yg saya tempati ini lg ad gusuran bu,saya di suruh pindah,kebetulan ada tanah kakak di bangun bagi dua sm saya, dan saya skrg ini benar" Membutuhkan dana buat bangun rumah secepat nya,apakah ada yg bisa bantu bu????????soalnya sebagian rumah yg saya tempati saat ini sudah saya bongkar jd saya tidur seadanya dlu,kmren anak saya yg sdi SR sakit kan smpat saya bawa pulang kasian dia bu karna bangunan nya sdh di bongkar sebagian jd dia tidur siang kepanasan terpaksa ngungsi di tempat kakek nya,mohon solusinya bu,bisa di cek ke sini bu ????????