Berita
Politik Anggaran Pendidikan Harus Segera Dibahas
Selama ini tak banyak yang tahu, bahwa 20% anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah dari APBN tidak semua dipegang oleh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Memang semua untuk anggaran pendidikan, tetapi ada 16 Kementrian yang mendapatkan dana pendidikan dari APBN.
Menurut anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, hal tersebut menjadi tidak terkoordinir. Bayangkan, begitu dana APBN pendidikan turun, langsung mengucur ke-16 Kementrian, mulai dari Kementrian Agama, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Perhubungan, Kementrian Perindustrian, maupun Kementrian Kehutanan. Sementara Kemendiknas sendiri tidak bertanggungjawab terhadap detail dana pendidikan yang sudah disalurkan tersebut.
“Rencana strategis (renstra-red) pendidikan nasional nanti akan membicarakan kejelasan hal tersebut,” ujar Hetifah. “Nanti dalam renstra ada kejelasan apa tujuan dari pendidikan dan apa tugas dari Menteri Pendidikan itu sendiri”.
Tambah Hetifah, aneh sekali jika Kemendinas yang harusnya bisa mengontrol fungsi pendidikan, malah mendapat peran sedikit. Sebab, jika Anda tahu, Madrasah-Madrasah yang ada saat ini dikendalikan oleh Kementrian Agama, padahal Madrasah menjalankan fungsi pendidikan, meski pendidikan agama.
“Harusnya meski pendidikan Madrasah itu bidang keagamaan, tetap di bawah kordinasi Diknas saja,” komentar Hetifah. “Dengan begitu, semua standar pendidikannya dan sekolahnya semua bias disamakan. Ada kordinasi”. Sungguh aneh, jika seolah-olah apa yang terjadi di dalam Madrasah, bukan tanggungjawab Diknas, padahal Madrasah menjalankan fungsi pendidikan.
Sekadar info, yang mendapatkan dana pendidikan yang terbesar justru Kementrian Agama. Dari 20% anggaran pendidikan yang diambil dari APBN, 30%-nya dialokasikan ke Kementrian Agama. Selama ini pasti orang mengira Kementrian Pendidikan yang paling banyak dana pendidikannya, padahal tidak.
“Ke depan, politik anggaran ini harus menjadi isu yang harus diperbincangkan. Memang banyak yang resisten, ibaratnya tidak mau ‘kue anggaran’ ini diacak-acak. Tapi ini harus diperbincangkan.”
Jika fungsi pendidikan diambil, maka Kementrian-Kementrian akan fokus dengan tanggungjawab mereka sesungguhnya. Misalnya, Departemen Agama akan mengurus masalah haji, zakat, dan yang berhubungan dengan keagamaan lain. Menurut Hetifah, teman-teman di Komisi VIII sendiri pun setuju dengan hal tersebut. Menurut mereka, banyak hal-hal yang menyangkut keagamaan yang justru tidak diperhatikan, misalnya soal pluralisme atau konflik antaragama. Kementrian Agama justru mengurus soal pendidikan yang seharusnya menjadi tanggungjawab utama Kemendiknas.
“Bisa dimaklumi, mungkin karena anggaran pendidikan cukup signifikan, jadi Kementrian Agama mengurus pendidikan juga,” komentar Hetifah.
Dengan dibenahi politik anggaran, maka Kemendinas juga bisa mengontrol fungsi pendidikan sesuai renstra dan kebijakan. Lalu di legislatif pun demikian. Saat ini Komisi X hanya bisa mengontrol Kemendiknas, sementara Kementrian lain tak bisa dikontrol oleh Komisi X. Untuk Departemen Agama dikontrol oleh Komisi VIII, padahal yang mengontrol masalah pendidikan adalah Komisi X.

Ibu gmn y Dftr PIP buat anak TK dngar² katanya pip untuk anak TK SDH ad buka tp saya krng tau mau dftr dmn ?
Semoga program PIP dapat terus membantu siswa yang membutuhkan agar tetap semangat belajar, meraih cita-cita, dan memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Terimakasih Bu atas bantuannya melalui PIP