UN Kaltim Harus Lebih Baik

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id  - Anggota Komisi X DPR RI asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian, mengucapkan selamat kepada para siswa yang akan mulai melaksanakan Ujian Nasional (UN) Senin (18/4) besok. Hetifah juga mengingatkan kepada segenap pihak yang terlibat dalam persiapan UN di Kaltim benar-benar berupaya mensukseskan UN. Menurut Hetifah, hasil pengawasan Komisi X DPR RI tahun lalu di berbagai daerah, banyak ditemukan kecurangan. Dari banyak kasus yang ditemui yang paling menonjol adalah kebocoran soal yang terjadi secara sistemik. “Tidak perlu ada kecurangan selama UN. Sekolah dan guru justru harus mendorong siswa untuk dapat lulus dengan kemampuannya sendiri. Jangan memberi contoh tidak baik dengan memberikan atau membantu jawaban siswa hanya demi mencapai kelulusan,” ujar Hetifah yang juga menekankan pembangunan karakter serta budaya kejujuran dan kedisiplinan melalui UN. Untuk mengantisipasi kecurangan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan uji petik dalam pelaksanaan UN 2011  untuk melihat kredibilitas penyelenggaraan ujian. Mengenai pengawasan,Komisi X DPR juga menyatakan komitmennya untuk membantu dengan terjun langsung ke lapangan selama reses April– Mei nanti.Komisi X DPR juga akan membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian pelanggaran selama UN berlangsung. Hasil pengawasan dan laporan masyarakat ini akan dijadikan bahan evaluasi Komisi X untuk UN mendatang. Menurut data Kemendiknas,  UN 2010 lalu, Kaltim menempati rangking pertama jumlah sekolah yang siswanya tidak ada yang lulus. Sebanyak 39 sekolah seluruh siswanya tak lulus. Diperingkat kedua propinsi Sulawesi Utara sebanyak 26 sekolah. “Tentu catatan ini harus bisa diperbaiki. Kaltim harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” kata Hetifah. Tidak lagi Veto Kelulusan Penentuan kelulusan ujian nasional 2011 akan menggunakan sistem penilaian terpadu. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menetapkan sebuah formula baru untuk menentukan lulus tidaknya seorang anak didik. Peraturan Mendiknas No 45 Tahun 2010 tentang kriteria kelulusan peserta didik pada SMP, SMA, dan yang sederajat menetapkan, nilai akhir yang menentukan kelulusan siswa dihitung dari 60% nilai UN ditambah dengan 40% nilai sekolah. Ada unsur baru dalam formula itu, yakni nilai sekolah yang dihitung berdasar rata-rata nilai rapor semester dan ujian sekolah. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, Mansyur Ramly mengungkapkan formula baru itu ditetapkan dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat. Intinya UN tidak lagi dapat memveto kelulusan siswa, yakni dengan ikut mempertimbangkan komponen proses dan hasil penilaian guru. Kemendiknas menjadwalkan UN utama SMA tahun ini pada 18–21 April, sedangkan ujian susulannya dilakukan pada 25–28 April dan pengumuman hasil ujian pada 16 Mei. Sementara untuk tingkat SMP dilakukan pada 25–28 April dengan ujian susulannya pada 3-6 Mei dan pengumuman pada 4 Juni. (*)
sumber: http://kaltim.tribunnews.com/2011/04/17/hetifah-un-kaltim-harus-lebih-baik
Penulis : Sumarsono
Editor : Sumarsono

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. nama anak saya masuk data PIP di tahun 2024 TPI terlambat menyelesaikan administrasi, di cek lagi masih ada nama anak saya di statusnya rekening belum di validasi tapi pihak sekolah tidak mau tau karena nama anak saya tidak masuk di SK pencairan, mohon pencerahannya

  2. Saya sangat berterima kasih kepada ibu hetifah semoga bermanfaat dan bisa digunakan dan semoga ibu hetifah sehat selalu dan lancar rejeki nya aminnn

Lihat semua aspirasi