Nasional
Komisi II DPR Kritisi Keputusan Kemendagri Tunda Pengajuan Pembentukan DOB
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tahun 2016. Salah satu alasannya karena defisit anggaran daerah induk.
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, Kemendagri tidak bisa pukul rata menunda seluruh pengajuan DOB.
"Saya menyesalkan sikap Mendagri yang pukul rata masalah. Salah satu alasan Mendagri tahun ini menunda pembentukan DOB adalah karena faktor kemampuan keuangan daerah-daerah induk yang sedang mengalami defisit, sehingga sulit berbagi dengan DOB sebagai daerah persiapan," kata Hetifah, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Politikus Golkar itu mengungkapkan, seharusnya Kemendagri lebih selektif dalam menindaklanjuti pengajuan pembentukan DOB 213 daerah. Salah satu pengajuan pemekaran wilayah yang harus menjadi perhatian yaitu daerah perbatasan.
"Ada daerah-daerah tertentu yang sangat membutuhkan sentuhan khusus agar percepatan pembangunan terjadi. Misalnya, daerah-daerah perbatasan," ucap Hetifah.
Oleh karena itu, Hetifa mengimbau Kemendagri untuk meninjau ulang penundaan pembentukan DOB. Diharapkan, kedaulatan bangsa hingga perbatasan wilayah menjadi terwujud melalui program pembentukan DOB.
"Ujungnya adalah kedaulatan NKRI," kata Hetifah.
*) sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiwa/GNlj3eXk-komisi-ii-dpr-kritisi-keputusan

Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...
Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah