Legislator Golkar Minta Kampanye Negatif Tidak Dilarang

  Rimanews - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, kampanye negatif tidak perlu dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diungkapkan Hetifah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Kata anggota DPR RI dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu, yang perlu dimasukkan dalam peraturan Bawaslu adalah melarang kampanye hitam (black campaign) "Tadi dalam slide paparan Bawaslu tertulis larangan kampanye negatif. Saya kira ini tidak perlu dilarang. Kampanye negatif kan membeberkan sisi negatif calon kepala daerah berdasarkan fakta-fakta. Jadi masyarakat bisa tahu kekurangan calon," ujar politisi Partai Golkar Hetifah juga meminta agar Bawaslu memberi perhatian lebih terhadap kampanye pasangan calon (Paslon) melalui media sosial (Medsos). "Dalam Parbawaslu ini setiap akun kampanye medsos harus didaftarkan. Ini bagaimana mekanisme pengawasan Bawaslu," kata Hetifah. Senada dengan Hetifah, Anggota Komisi II dari PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, pelarangan kampanye negatif sah-sah saja dan tidak perlu dilarang. "Saya seperti Ibu Hetifah. Menurut saya kampanye negatif tidak perlu dilarang. Kampanye negatif itu pendidikan politik," kata Arteria. *) sumber : http://rimanews.com/nasional/politik/Legislator-Golkar-Minta-Kampanye-Negatif-Tidak-Dilarang.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Putra saya jelas jelas anak yatim Tapi kok ga dapat bantuan dr buk hetifah Sedang yg masih punya ortu lengkap dan ortunya masih mampu malah dapat

Lihat semua aspirasi