Cimahi, Kompas - Masalah perizinan yang hingga kini sulit ditangani adalah adanya calo perizinan yang menyebabkan biaya pengurusan izin tidak jelas. Hal itu menghambat iklim investasi suatu daerah. Kurangnya transparansi dari penyelenggara perizinan adalah penyebab calo merajalela.
Pasalnya, calo mempunyai akses informasi yang sulit didapatkan oleh pemohon izin, seperti proses dan biaya resmi. Minimnya evaluasi atau mekanisme pengaduan juga memperparah kondisi tersebut.
Peneliti dari BTrust Advisory Group, Hetifah Sjaifudian Sumarto, mengungkapkan, kondisi yang sudah lama berlangsung ini menyebabkan upaya untuk mempermudah perizinan mendapat perlawanan. Rentenir atau orang yang mendapat keuntungan dari ketimpangan informasi dalam perizinan adalah orang pertama yang menentang segala usaha perampingan perizinan, bahkan yang dilakukan pemerintah daerahnya sendiri.
"Ada beberapa kasus kepala daerah yang menyatakan komitmen untuk merampingkan proses perizinan, tapi justru mendapat perlawanan dari bawahannya yang khawatir kehilangan keuntungan," ujarnya, Rabu (7/3).
Informasi lengkap
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Kota Cimahi Cecep Surachman mengungkapkan, salah satu upaya untuk mengurangi gerak calo perizinan adalah memberikan informasi yang lengkap. Caranya ialah menempatkan loket informasi di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kota Cimahi yang baru saja diresmikan.
"Setiap pemohon sebelumnya mendapatkan informasi mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan atau perkiraan waktu yang akan dihabiskan untuk pengurusan izin. Kami juga memasang tarif izin di tempat yang mudah dibaca setiap orang," kata Cecep.
Ia menjelaskan, pembayaran perizinan baru dilakukan setelah izin selesai, tidak seperti yang biasa terjadi di daerah lain. Selain itu, pihaknya juga menyediakan loket pengaduan bila ada masalah dalam pengurusan izin. Setiap pemohon bisa menanyakan perkembangan proses perizinan yang durus.
Hetifah menambahkan, yang menarik adalah skema penanganan pengaduan yang kemudian berujung pada dua kemungkinan, yaitu puas atau tidak. Bila pemohon tidak puas, mekanisme pengaduan terus berjalan untuk mengetahui masalah yang dihadapi.
Kota Cimahi telah merampingkan 95 perizinan yang ada menjadi 59 perizinan dalam satu loket bersama di Kompleks Pemerintah Kota Cimahi. Layanan PPTSP milik Kota Cimahi adalah layanan pertama yang ada di Provinsi Jawa Barat. (eld-kompas, Jumat, 09 Maret 2007)

Assalamualaikum mohon maaf ijin bertanya Bu Hetifah terkait beasiswa PIP itu apakah ada nomer KIPnya disetiap anak2, permasalahannya di SD anak saya ada sebagian ada nomer KIPnya ada sebagian tidak ada nomer KIP nya, sekarang anak saya Alhamdulillah MTsn ada rencana mau pencairan beasiswa PIP namun karena anak saya di SD kemarin tidak ada nomer KIP sehingga tidak mendapat beasiswa PIP di MTsn padahal anak saya mempunyai kartu KIP, mohon bantuannya n penjelasannya, terimakasih
Saya guru PAUD disalah satu sekolah swasta ingin melanjutkan Pendidikan S2 tapi terkendala dengan masalah biaya bagaimana caranya
Assalamu alaikum Kami dr MTsN2 Balikpapan setiap tahun melaksanakan even panahan mulai lokal hingga regional menuju nasional bernama Madtsanda Open sekarang sdh yg ke lima. Untuk thn ini kami melaksanakan yg ke5 di bulan oktober dilaksanakan di sekolah kami manggar. Utk itu kami mohon bantuan dr Ibu Hj mensupport kami. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Ketua panitia Baharuddin