Kaltim Post, Selasa, 30 November 2010
SAMARINDA- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kaltim dalam 2 tahun jumlahnya mencapai 1.584 kasus. Pada 2008 ada 717 kasus. Jumlah ini lebih rendah dari 2006 yang mencapai 867 kasus. Sayangnya, pada 2007 angka kasusnya tak terdata.
Data dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kaltim, pada 2009 dan 2010 -- meski belum ada data konkret --, diyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT meningkat.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT masih banyak terjadi di Samarinda. Pada 2008 lalu, kasus kekerasan di Kota Tepian menyentuh 369 kasus. Di Balikpapan ada 87 kasus, Bontang 29 kasus, dan Tarakan 15 kasus. Sedangkan untuk KDRT, pada 2008, kasus yang terdata pada Badan PPKB ada 70 kasus. Terbanyak juga di Samarinda dengan 49 kasus.
Kepala Badan PPKB Kaltim Ardiningsih menyebutkan, kecenderungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT naik. Karena, jelas dia, sekarang banyak korban sudah mulai berani bicara. Korban sudah banyak yang mau terbuka dengan lembaga-lembaga perlindungan perempuan di daerah ini.
“Peningkatan ini kita ambil sisi positifnya saja. Berarti sekarang sudah banyak korban yang mau melaporkan kasus yang mereka alami,” katanya, ditemui usai penandatanganan kesepakatan tentang pemberdayaan perempuan dengan PPKB Jawa Barat, di Lantai II Kantor Gubernur Kaltim, kemarin.
Dia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT. Di antaranya, karena masalah ekonomi, rendahnya pendidikan, serta belum siapnya pasangan suami-istri berumah tangga.
Menurutnya, saat ini warga masih banyak beranggapan kekerasan dalam rumah tangga adalah kasus yang sangat pribadi. Padahal, terang dia, KDRT juga merupakan masalah sosial dan bisa kena pidana.
Senada dikatakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Ketika bicara dalam pertemuan kesepakatan itu, Awang menyebutkan, meski pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, namun kasus-kasus tindak kekerasan terhadap perempuan maupun pidana masih sering terjadi.
KASUS DESI
Terkait kasus KDRT yang dialami Desi (ibu rumah tangga yang diusir dan dilaporkan oleh pembantunya ke polisi), Ardiningsih menyebutkan, pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda agar bisa dilakukan penangguhan penahanan pada ibu dua anak tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini permintaan penangguhan belum mendapat tanggapan. Pihaknya masih berusaha, apalagi saat ini berdasarkan informasi terbaru diketahui Desi sedang sakit di tahanan.
Hal itu akan diajukan sebagai salahsatu pertimbangan baru untuk penangguhan. “Dia sekarang ini sedang sakit asma,” kata Ardiningsih.
Diketahui, kasus Desi terjadi pada awal November lalu. Saat itu, dia tak diperbolehkan masuk ke rumahnya setelah pulang dari berobat di Surabaya. Bahkan, saat itu, ketika ingin mengambil barang-barang pribadinya, dia tetap diminta pergi oleh pembantunya. Emosi, Desi pun menempeleng pembantunya yang dulu dia beri pekerjaan. Kasus penempelengan lalu dilaporkan ke polisi, dan Desi kini ditahan.
Komariah Kuncoro, ketua P2TP2A Kaltim mengatakan, dalam kasus yang dialami warga di Jalan Samanhudi (dulu Rajawali), sebenarnya Desi adalah korban. Karena, sebelum kejadian penempelengan itu, sudah terjadi penyiksaan secara psikis terhadap Desi.
“Soal penyiksaan psikis itu memang sulit dibuktikan, tapi itu dialami,” kata Komariah.
Apa yang dialami Desi, kata Komariah, diatur dalam UU KDRT dan Perlindungan Anak. Karena, kata dia, kini dua anak Desi yang masih berusia 5 dan 3 tahun tak bisa bertemu ibunya.
Dalam kasus ini juga terjadi penelantaran terhadap Desi dan kedua anaknya. Anak-anaknya itu tak bisa lagi leluasa bercengkerama dengan ibu mereka. (far)

Assalamualaikum bu,ibu mau tanya gimn beasiswa pip tahap 1 20269 apa sdh disalurkan ke rekening anak2 bu
Assalamualaikum ibu, mohon izin bertanya Apa betul ada program dari ibu untuk anak yang mau kuliah tapi orang tua tidak mampu Mendapat biaya kuliah sampai wisuda dan dapat uang saku, terimakasih bu ????????
Anak saya TK/Paud di sangasanga pendingin bu,, apa bisa dapat PIP,