Desak Wakil Rakyat Sikapi Pencemaran

  PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Perjuangan warga Malinau agar persoalan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan tambang batu bara, tidak hanya disikapi tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, juga anggota DPR RI. “Karena dampaknya cukup meresahkan. Salah satunya warga sulit mendapatkan air minum yang layak,” kata Theodorus, koordinator simpul Jatam Kaltara, Jumat (28/7). Menurut dia, perusahaan batu bara di Kabupaten Malinau yang mencemari sungai perlu ditindak tegas. Sebab, tidak menutup kemungkinan pencemaran kembali terjadi, meskipun saat ini kolam pengendapan limbah tengah dibenahi. Warga pun, kata dia, meminta agar DPR RI, khususnya Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup mengawal pengaduan warga di KLHK terkait pencemaran ini. Selain itu, pihaknya menyampaikan harapan warga Malinau bisa memperoleh air bersih layak konsumsi. “Intinya, kami minta kepada DPR RI supaya mengawal persoalan ini,” tegasnya. Sementara itu, anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan persoalan pencemaran ini perlu segera disikapi. Karena, berdasarkan informasi warga air sungai yang merupakan sumber air baku PDAM telah tercemar. “Ini permasalahan darurat yang perlu disikapi. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” ujarnya. Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari dapil Kaltim-Kaltara lainnya untuk mengawal persoalan ini. Bahkan, setelah mendengarkan penjelasan warga terkait kondisi sungai yang merupakan sumber air bersih warga, Hetifah mengaku langsung menghubungi Kepala Balai Sungai Kaltara Kementerian PU. Ia meminta agar tim dari Balai Sungai segera turun melihat kondisi di lapangan. Ia juga meminta agar di Malinau dibangun instalasi pengolahan air (IPA) yang baru bagi warga Malianu. “Kepala Balai Sungai Kaltara Pak Arif Rahman akan segera turun mengecek IPA PDAM di Kuala Lapang. Kalau Pemkab Malinau bersedia menyiapkan lahan, mereka akan memprogramkan IPA yang baru,” ujarnya. *) sumber : Bulungan Post

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...

  2. Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu

  3. ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah

Lihat semua aspirasi