JAKARTA, (PR).- Tim Pengawas Pembangunan Perbatasan dibentuk DPR RI untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan Republik Indonesia. Tim ini terdiri dari 25 orang yang berasal dari gabungan fraksi dan lintas komisi dan akan dilantik dalam Rapat Paripurna DPR ke-35 Masa Sidang V Tahun 2015-2016, Kamis 28 Juli 2016 esok.
Menurut anggota DPR, Hetifah Sjaifudian, tim itu dibentuk atas dasar keprihatinan mereka terhadap kondisi perbatasan Indonesia saat ini. Hal ini tercermin dari kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang terpencil, tertinggal, terisolasi masih kurang dan belum menjadi prioritas, sementara anggaran pembangunan lebih mengarah pada wilayah-wilayah yang padat penduduk, akses yang mudah, dan potensial.
"Dalam kebijakan yang berkiblat pada Nawacita pada butir ketiga menyatakan bahwa pemerintah akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Prioritas itu tak tercermin dalam upaya yang dilakukan pemerintah. Tim ini dibentuk untuk mengentaskan masalah tersebut," ucap Hetifah yang merupakan anggota DPR asal Bandung itu. Hetifah merupakan salah seorang inisiator sekaligus anggota tim itu.
Menurut dia, dengan adanya tim pengawas pembangunan perbatasan maka percepatan pembangunan kawasan perbatasan bisa direalisasikan. "Saya yakin, tim ini akan mempercepat pembangunan kawasan pebatasan karena selain mengevaluasi regulasi, juga memastikan ketersediaan anggaran dan mengawasi pelaksanaannya," tegasnya.***
Sumber : www.pikiran-rakyat.com

Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...
Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah