Ekonomi Kreatif Picu Semangat Daerah Kembangkan Lapangan Kerja dan Kurangi Pengangguran

Balikpapan, PROKAL.CO- Ekonomi kreatif (Ekraf) di Kota Balikpapan cukup berkembang pesat. Terlihat pada rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) Balikpapan ke-122 pada 10 Februari lalu. Mulai dari panitia acara, event organizer (EO) hingga tema kegiatannya berkonten lokal dan diisi oleh pelaku Ekraf daerah.

Gambaran suasana inilah yang mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat sosialisasi draft RUU Sabtu (23/2) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Acara yang diprakarsai oleh Pusat Pengembangan Kewirausahaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (PPKwu LPPM UNS) bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia ini cukup berbobot.

Membahas draft rancangan RUU tentang pengembangan Ekraf di daerah pada ratusan peserta, dari kalangan akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, praktisi, komunitas dan pelajar se-Kota Beriman.

Terlebih para pematerinya juga cukup berpengaruh di bidang Ekraf tersebut. Seperti Hetifah mebahas kebijakan penyusunan RUU di Indonesia, Ari Julianto dari Gema Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf memaparkan RUU Bekraf.

Kemudian ada Dr Sambartua Tampubolon SH MH Direktur Harmoniasasi Regulasi dan Standarisasi mengulas pentingya Ekraf di Indonesia. 

"Kami mengapresiasi berbagai stakehder di Balikpapan sudah bergandengan tangan untuk memajukan Ekraf. Diharapkan dengan adanya UU Ekraf ini memberikan semangat bagi temen-temendi daerah. Jadi kami dari DPR RI dan pemerintah akan memfasilitasi untuk pengembangan pemasaran Ekraf berbasis hak kekayaan intelektual (HKI)," ujar wanita berkacamata ini dalam pemaparannya.

Dicontohkannya saat UU Desa disahkan, maka dananya mengucur dan menjadikan desa maju serta berkembang. Diharapkan dengan disahkanya UU Ekraf ini bisa memberikan manfaat positif. Yakni menggairahkan usaha daerah serta mampu menciptakan lapangan kerja baru yang bisa mengurangi pengangguran di daerah.

Diuraikannya pembahasan dan perumusan UU Ekraf ini sudah hampir goal dan sudah didiakusikan sejak 2 April 2016 dengan pembentukan tim panitia. Kemudian pada 16 Mei 2016 sudah mendapat Surat Presiden Nomor R-30/Pres/05/2016.

Selanjutnya 17 Maret 2016 sudah tahap penyampaian Rencana UU Ekraf sebagai usulan DPD untuk dibahas bersama pemerintah.

"Balikpapan sudah bisa disebut kota kreatif di Kaltim dan kami akan dorong untuk kerja sama dengan kota lain seperti Surabaya dan Bandung. Pokoknya 2019 ini kita harapkan Ekraf di Balikpapan dan Kaltim maju terus," kata Hetifah penuh semangat.

Momen ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan, Oemy Facessly.

"Kreatif itu memberikan perubahan pada yang sudah ada dan melawan norma kemampuan batas, tetapi tidak melanggar hukum HKI. Jadi ayo berkreatif sesuai bidang dan kemampuan kita untuk menghasilkan karya yang bisa diterima masyarakat," kata semangat dari Sambartua Tampubolon yang diamini Ketua Panitia Dr Ir Eddy Triharyanto MP.

Sumber : Klik Tautan Ini

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Putra saya jelas jelas anak yatim Tapi kok ga dapat bantuan dr buk hetifah Sedang yg masih punya ortu lengkap dan ortunya masih mampu malah dapat

  2. Jalur usulan beasiswa bagi siswa kurang mampu di Kalimantan Timur metallic Dr, lr, hetifah sjaifudin, MPP.

Lihat semua aspirasi