Balikpapan- Sabtu (23/2), Hetifah selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI mensosialisasikan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif bersama Badan Ekonomi Kreatif di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku di bidang ekonomi kreatif dan para pelajar serta instansi terkait di Balikpapan. Sosialisasi ini dibuat dalam bentuk Focos Grup Discussion. (FGD), dengan terlebih dahulu terdapat sesi pemaparan oleh pemateri diawal.
RUU Tentang Ekonomi Kreatif saat ini sedang dalam proses pembicaraan tingkat I antara Komisi X DPR RI dengan Pemerintah. Hetifah menyatakan bahwa bahasan RUU ini memiliki 6 cluster bahasan di antaranya, judul dan konsideran, ekosistem ekraf, kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur ekraf, dan sistem pendanaan.
“RUU Ekraf ini adalah prioritas kami (Komisi X DPR RI) mengingat tantangan zaman di masa yang akan datang, dinamis dan harus bisa beradaptasi. Dengan komponen lokal, harusnya menjadi modal yang sangat besar untuk memajukan perekonomian kreatif. Apalagi di Kalimantan Timur ini, yang memiliki beragam kekayaan kultur dan potensi alam yang melimpah. Adanya RUU Ekonomi Kreatif ini, kita juga memfikirkan bagaimana ekonomi ini memiliki keberlanjutan dan kelestarian lokal serta berpikir bagaimana kita menjual nilai tambah (added value)” Petik Hetifah
RUU ini melibatkan 6 Kementerian, di antaranya Kementerian Perdagangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, serta Menteri Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini ditutup dengan berswafoto dengan seluruh peserta dan pemateri sekaligus menjadi ajang silaturrahmi bersama rekan-rekan pelaku ekonomi kreatif, pelajar dan instansi terkait di Kalimantan Timur.
Referensi Terkait :
Aspirasi saya adalah saya ingin mencapai tujuan, impian saya untuk membahagiakan orang tua saya
Aspirasi saya adalah saya ingin mencapai tujuan, impian saya
jika aktivitasi rekening pada bulan September,kapan dana pip cair?