Politik dan Perempuan
KPU Umumkan Daftar Tetap Caleg Setelah Lebaran
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPR RI diumumkan pada akhir Agustus 2013. Sebelumnya, daftar calon sementara (DCS) diumumkan terlebih dulu pada Juni.
"Penetapan DCS pada 12 Juni 2013. DCT tanggal 25 Agustus (diumumkan)," ujarnya di gedung KPU, Rabu (22/5/2013).
Hari ini, KPU resmi menutup penyerahan data perbaikan atau perubahan caleg. Mulai hari ini KPU akan memvalidasi data caleg partai politik peserta pemilu dan dalam waktu seminggu kedepan, KPU akan mengumumkan tahapan proses penataan arsip para caleg.
"Yang diumumkan itu sub-tahapan dan tahapan proses dokumentasi dan penataan arsip, hasilnya bisa kita publikasi," terangnya.
Untuk caleg yang belum melengkapi data berupa kekurangan foto copy KTP dan Ijazah maka KPU memberi tenggat waktu hingga dini hari nanti. Namun, apabila tidak lolos verifikasi data saat DCS dan DCT nanti diumumkan, maka pasca-penyerahan data perbaikan hari ini, KPU tidak lagi menerima data perbaikan apabila diajukan kembali oleh partai yang bersangkutan.
.
Sumber: Inilah.com
Lebih lanjut mengenai proses tahapan pemilu 2014 bisa dilihat di: Perubahan Keempat Tahapan dan Jadwal Pemilu 2014.

gimana caranya bisa dpat bantuan PIP
Anak saya th 2023 dpat pip hetifah setelah itu TDK cair lagi padahal teman2 nya cair semua sampe skrng pernh usul ke sekolah pihak sekolah bilng kalo belum ada
Assalamualaikum Ibu Hertifah Perkenalkan saya : Linda Mohon maaf sebelumnya, saya ingin bertanya Buu.. Bagaimana cara utk dapatkan Program PIP Ibu Hertifah utk jenjang SD ?? Karena ke 3 anak saya semua tdk pernah dapat PIP dari sekolah Bu..Bagaimana saya mengajukannya utk anak saya yg no.3 ini supaya bisa dapat Bu karena keadaan Ekonomi Keluarga kami yg sangat Minim/Pas²an.. suami Kerja Buruh Bangunan yg tdk tentu Bu… Sekiranya Ibu bisa Bantu keluarga Kami dgn Program yg Ibu Pimpin ini. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih Ibu.. Wassalamu'alaikum