Masukan dari Aktivis Perempuan Masih Diabaikan

  JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Upaya mendorong keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif menjadi perhatian Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI). Pernyataan ini disampaikanAnggota DPR Hetifah Sjaifudian dalam diskusi dengan tema "Implikasi UU No. 7 tahun 2017 Tentang Pemilu Terhadap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Melalui Pileg 2019" yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (25/9/2017). Mengawali diskusi, Hetifah yang merupakan salah satu anggota Pansus RUU Pemilu menyampaikan pengalamannya sebagai pembuat kebijakan. Ia merasakan sulitnya membuat pengaturan yang mendukung keterwakilan perempuan. Terhadap ketentuan pengaturan perempuan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Hetifah menilai tidak banyak perubahan. "Berbagai masukan dari para aktivis perempuan masih diabaikan," kata Politisi perempuan dari partai Golkar, Hetifah Sjaifudian. Terkait dengan pencalegan, Hetifah mengemukakan bahwa penentuan nomor urut bagi caleg perempuan sangat penting. Menurutnya, nomor urut satu dan dua turut mendorong keterpilihan caleg. "Nomor urut pertama bagi perempuan sangat penting bagi keterpilihan," ujarnya. Selain Hetifah, hadir pembicara lainnya Ratna Dewi Pettalolo dari Bawaslu RI. Menurut Dewi salah satu kendala pencalegan perempuan adalah soal pendanaan. Dewi juga berpesan agar caleg perempuan jangan sampai melakukan pelanggaran seperti politik uang. Sementara itu, Ketua Umum KPPI, Dwi Septiawati menjelaskan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan tidak cukup dengan mendorong perempuan maju sebagai caleg, tetapi juga perlu mengawal pemenangan. *) sumber : netralnews

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

  2. Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b

Lihat semua aspirasi