Nasional
Perempuan Didorong Daftar Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Jumlah perempuan dari seluruh pendaftar masih relatif sedikit.
VIVA.co.id – Isu keterwakilan perempuan baik sebagai penyelenggara negara maupun calon legislatif (caleg) menjadi hal krusial yang dibahas dalam konteks Pemilu.
Undang Undang (UU) Pemilu sebelumnya seperti UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilu telah mensyaratkan 30 persen keterwakilan perempuan baik caleg maupun komposisi di penyelenggara Pemilu.
"Namun sejak 25 September lalu, saat pemerintah telah membuka pendaftaran calon komisioner KPU dan Bawaslu hingga saat ini jumlah perempuan yang mendaftar masih kurang," kata Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, Selasa 2 November 2016.
Hetifah mendorong agar makin banyak lagi perempuan yang mendaftarkan diri menjadi calon komisioner KPU-Bawaslu. Waktu pendaftaran terakhir adalah hari ini.
Menurutnya, tak sedikit akademisi dan aktivis perempuan yang memiliki kapasitas mumpuni untuk memimpin KPU dan Bawaslu.
"Masih ada waktu karena penutupan pendaftaran hari ini tanggal 2 November. Saya mendorong perempuan-perempuan yang memiliki kualitas daftar seleksi KPU-Bawaslu," ujar Wasekjen Golkar ini.
Hetifah juga mengingatkan bahwa Pemilu 2019 nanti akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya karena pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan serentak. Keserentakan ini memberi kensekuensi tugas KPU dan Bawaslu semakin berat.
“Mengingat beratnya tugas penyelenggara Pileg dan Pilpres nanti, komisioner KPU dan Bawaslu mestinya ditambah. Kalau sekarang hanya 7 orang nanti bisa ditambah jadi 11 orang. Dalam pembahasan RUU Pemilu nanti ini akan kami bahas," katanya.
*) sumber : viva.co.id

Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Bagaimana cara dftr pip daerah balikpapan timur
Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b