Berita
Menuntut Kepastian Sejumlah Guru TK Bertemu DPR
http://www.dpr.go.id
Sejumlah guru Taman Kanak-kanak yang tegabung kedalam Ikatan Guru Taman Kanan-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTK-PGRI) mengaku resah dengan adanya ketidakpastian kedudukan Taman Kanak-kanak di jajaran pendidikan nasional.
Permasalah tersebut terungkap saat Komisi X DPR melakukan audiensi dengan IGTK-PGRI di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Pengurus Pusat IGTK Supiani Burhanuddin, beberapa hal yang menjadi dasar ketidakpastian kedudukan TK di jajaran pendidikan nasional, salah satunya pada UU Nomor 20 tahun 2003 yang menyebutkan TK dan RA berada di jalir formal, namun berdasarkan Perpres No.24 tahun 2010 tentang strukturisasi Depdiknas, TK termasuk ke Dirjen PAUD nonformal/informal.
“Didalam Perpres tersebut dapat dikatakan kedudukan TK akan jadi satu di PAUD, untuk itu kersahan yang telah kami jabarkan dikesempatan ini mungkin tidak seberapa namun berdampak luas”terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, ketidakpastian kedudukan ini baru segelintir dari berbagai permasalahan yang ada, tapi akibatnya langsung terasa di kalangan guru TK terutama di tingkat kecamatan.
"Di daerah, gejolak permasalahan ini sangat luas, dan berdampak keras. Kami bersyukur para guru TK tidak bertindak anarkis. Apalagi guru TK harus menjadi contoh untuk murid-muridnya yang masih lugu," kata Supiani.
Ia menjelaskan, salah satu dampak yang sangat terasa pada kebutuhan pengajuan dana operasional untuk pelaksanaan Kongres Guru TK pada 3-5 Desember 2010. Dimana dana yang dikumpulkan dari para anggota ternyata kurang mencukupi untuk melaksanakan kongres tersebut. Namun, pengajuan dana sulit ditembuskan oleh IGTK ke jajaran Kementerian Pendidikan Nasional karena IGTK berulang kali dirujuk ke beberapa dirjen karena tidak jelasnya kedudukan TK.
“Oleh karena itu, guru TK pun meminta IGTK untuk menghadap ke DPR dan Mereka meminta kami mempertanyakan, Bagaimana quality control dari DPR ke pemerintah? Bagaimana juga penyelesaian permasalahan kami di pemerintah?" ujar Supiani.
(nt)
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu