Perubahan Alokasi Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2017

  Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah, kembali melakukan rapat panitia kerja (Panja) membahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017, Senin (17/10). Dalam rapat tersebut disepakati jumlah postur belanja pemerintah pusat, RAPBN 2017 menjadi Rp 1.315,5 triliun, dari sebelumnya Rp 1.314 triliun, naik Rp 1,5 triliun. Banggar juga menyetujui turunnya cadangan risiko energi, dari Rp 4,3 triliun menjadi Rp 1,8 triliun atau turun Rp 2,5 triliun. Serta perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang sebelumnya sebesar Rp 59,8 triliun menjadi Rp 58,34 triliun, turun Rp 1,5 triliun. Untuk belanja K/L terjadi penambahan sebesar Rp 4 triliun, dari Rp 21 triliun menjadi Rp 25 triliun. Belanja non K/L, mengalami penurunan dari Rp 556,3 triliun menjadi Rp 551,9 triliun, turun sebesar Rp 4,4 triliun. Dalam pembahasan belanja Non K/L, terdapat beberapa kesepakatan terkait pengelolaan utang negara sebesar Rp 221,1 triliun, terdiri dari membayar bunga utang dalam negeri sebesar Rp 205,4 triliun, dan membayar bunga utang luar negeri sebesar Rp 15,7 triliun. Anggaran hibah sebesar Rp 2,1 triliun, dan pengelolaan subsidi sebesar Rp 160 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 77,3 triliun dan subsidi non energi Rp 82,7 triliun. Tidak ada perubahan dari postur sementara. Belanja lainnya mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp 64,8 triliun, turun sebesar Rp 4,4 triliun, menjadi Rp 60,4 triliun. Dana transfer khusus sebesar Rp 108 triliun tidak mengalami perubahan. Dalam rapat tersebut, disepakati pengalihan anggaran beberapa K/L yang diperuntukan untuk K/L yang lain, seperti anggaran KemenPU sebesar Rp 390,1 miliar, dialihkan untuk Pembangunan perumahan prajurit TNI dan Polri . Pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar Rp 950 miliar, terdiri dari pengembangan pendidikan di Kemenhan Rp 600 miliar, dan  Kemenristek  Rp 350  miliar.  Anggaran Kesehatan diperuntukan untuk rumah sakit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Rp 300 miliar dan realokasi belanja kebutuhan mendesak Informasi Teknologi (IT) Polri sebesar  680 M. (admin) Bahan pemaparan rapat, dapat diakses pada link dibawak ini :
  1. Bahan pemaparaan oleh Kemenkeu.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Knp waktu saya cek dana pip d google ko dana sudah d kembalikan ke pusat padahal saya blm ambl uangx

Lihat semua aspirasi