Nasional
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Ombudsman RI
Senin, (10/10). Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI (ORI). Rapat yang dipimpin Al Muzzammil Yusuf, dihadiri oleh delapan komisioner ORI yaitu Amzulian Rifai, Lely Pelitasari Soebekty, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su’adi, Alvin Lie Ling Piao, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.
Dalam rapat tersebut membahas tentang Rekomendasi Pengawasan Pelayanan Publik. Ketua ORI Amzulian Rifai, menyampaikan bahwa ada 9 program kerja prioritas seperti reviu terhadap UU nomor 37 tahun 2008, kerjasama strategis dengan DPR atau lembaga lain, perbaikan opini laporan keuangan, sistematika reviu terhadap kebijakan pemerintah, pengembangan sistem nasional pengaduan, penguatan kelembagaan masyarakat, pendampingan terhadap lembaga penyediaan pelayanan publik, penyusunan indeks kepatuhan, dan restrukturisasi organisasi ORI.
ORI juga melakukan 3 hal dalam melakukan pencegahan Maladministrasi yaitu penilaian kepatuhan, investigasi, dan kunjungan langsung.
Pada tahun 2016, dari 8.059 laporan yang masuk dari masyarakat, ORI telah berhasil menyelesaikan 6.941 pengaduan. Substansi laporan paling tinggi berasal dari kepolisian, pertanahan, dan pendidikan.
Terdapat 4 rekomendasi ORI terkait Lexington, perubahan fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau, izin frekuensi PT Corbec Communication, dan penataan pemungkiman Kampung Baru Dadap.
Adapun permasalahan yang dihadapi oleh ORI yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mencukupi dengan jumlah laporan yang masuk, kurangnya insentif terhadap pagawai, dan sarana perkantoran.
ORI juga membutuhkan dukungan terhadap monitoring tindak lanjut rekomendasi, penyelesaian terkait aset lahan dan bangunan milik negara, penguatan lembaga, serta pengadaan gedung milik sendiri.
Terkait permasalahan ORI, Komisi II akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB dan pihak terkait lainnya, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh ORI.
Selain itu, Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi II DPR RI, menyoroti beberapa hal agar ORI lebih sensitif terhadap isu-isu kekerasan seksual dan anak, hak-hak pedestrian, pelayanan publik yang ramah perempuan dan hak kependudukan berupa KTP untuk masyarakat di kawasan perbatasan.
Bahan pemaparan dan kesimpulan rapat dapat diakses pada link dibawah ini :

Putra saya jelas jelas anak yatim Tapi kok ga dapat bantuan dr buk hetifah Sedang yg masih punya ortu lengkap dan ortunya masih mampu malah dapat
Kapan pip dapat?
Jalur usulan beasiswa bagi siswa kurang mampu di Kalimantan Timur metallic Dr, lr, hetifah sjaifudin, MPP.