RSBI Tetap Jalan, Regulasi Perlu Segera Diturunkan

Suka tak suka lebel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tetap akan diberlakukan di sekolah-sekolah. Pemerintah sepertinya tak peduli dengan kritikan warga mengenai RSBI ini. Bukan sekadar aneka pungutan yang sangat memberatkan sejumlah orangtua murid, tetapi juga soal kualitas para pengajar, dimana kemampuan berbahasa Inggris mereka masih tidak sesuai dengan kata “internasional”. Pemerintah lebih suka membenahi pengutan. Soal pungutan ini, meski belum final, batas atas dan batas bawah pungutan biaya sekolah-sekolah berlebel RSBI tersebut sudah diketahui oleh publik. Berdasarkan draft peraturan Peraturan Menteri Pendidikan, SPP tertinggi dan terendah yang dibebankan kepada para orangtua yang anak mereka bersekolah di SD sebesar Rp 150 ribu. Untuk SMP SPP sebesar Rp 600 ribu, SMA Rp 450 ribu, dan SMK Rp 250 ribu. Sementara untuk sumbangan sukarela, biaya tertinggi untuk SD sebesar Rp 1 juta, SMP Rp 12,5 juta, SMA Rp 15 juta, dan SMK Rp 2,7 juta. Regulasi tentang pungutan RSBI ini nantinya akan menjadi pegangan untuk para orangtua murid. Jika dalam prakteknya terdapat pelanggaran, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh meminta agar orangtua murid segara melapor ke Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Mendiknas sendiri sudah menyiapkan sistem audit yang akan dilakukan olah Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk akuntabilitasnya. Sebetulnya regulasi ini dianggap molor. Sudah lama Mendiknas menjanjikan regulasi RSBI akan dikeluarkan. Alasan M. Nuh, sulit menyusun regulasi, karena ada beberapa faktor yang menghambat. Salah satunya variasi makna dan pelaksanaan RSBI tersebut lumayan banyak. Guna mempercepat proses penerbitan regulasi RSBI ini, pad 29-31 Oktober kemarin, Kemdiknas mengadakan seminar yang mengundang stakeholder pendidikan untuk membahas draft terakhir regulasi RSBI ini.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Bu. Mohon maaf Bu Izin menyampaikan terkait Honorer yang belum cukup masa kerja 2 tahun belum ada kejelasan kebijakan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur dan sebahagian Guru Honorer di Kaltim sudah di Rumahkan. Semoga ada solusinya Bu.

  2. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,salam sehat selalu untuk ibu hetifah sekeluarga,nama saya Yulianto Bu saya warga kurang mampu yg mempunyai 2anak sekolah dasar Bu kenapa selama ini saya tidak pernah mendapatkan beasiswa untuk anak saya Bu, bagaimana caranya agar anak saya bisa mendapatkan beasiswa bu.mohon bantuan nya agar saya bisa mendaftarkan anak anak saya bu

  3. Assalamualaikum Bu,saya mau bertanya bagaimana caranya kalau saya ingin mengusulkan bantuan untuk anak sekolah,karena saya punya anak sekolah SD dan smp sedangkan yang smp akan lulus tahun ini,dan saya butuh biaya banyak buat dana perpisahan dan uang pendaftaran buat di SMK nanti,mohon di jawab y abu????

Lihat semua aspirasi