Suara Bumi Etam
Kota Juga Ditambang
Samarinda, Kompas - Kota Samarinda di ambang kerusakan lingkungan serius karena dari total luas kota 718 kilometer persegi atau 71.800 hektar, sebesar 72 persen di antaranya termasuk areal pertambangan batu bara.
Belum ada data berapa dari 72 persen itu yang benar-benar sudah ditambang. Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda belum bisa menyampaikan angkanya. Namun, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Kahar Al Bahri mengestimasi, 40 persen dari 72 persen sudah ditambang.
”Angka 72 persen ini benar-benar gila. Saya banyak ditanya anggota DPRD lain dan sangat malu. Bingung menjawabnya. Jangan-jangan area yang sekarang berdiri bangunan pemkot pun masuk lahan siap ditambang,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Munir Achmad, Rabu (30/3).
Karena itu, ia mendesak semua penambangan di Samarinda dihentikan. ”Tolong menteri terkait di Jakarta cari solusi masalah ini,” katanya.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan batu bara menyisakan banyak cerukan di sana-sini. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Balikpapan, pekan lalu, menyindir Samarinda. Zulkifli mengatakan, Balikpapan punya komitmen untuk tidak mengeksploitasi sumberdaya alam, tetapi Samarinda tidak.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengakui, pihaknya lemah dalam pengawasan penambangan batu bara.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Samarinda Agus Tri Susanto meminta pemerintah pusat turun tangan karena pemerintah pusat yang dulu mengeluarkan separuh dari izin penambangan itu.
Penambangan di Samarinda menggila sejak 2000. Sekadar gambaran, tahun 2004 hanya ada 37 izin, sekarang 59 izin. Yang mencengangkan dan menunjukkan izin asal keluar, di banyak area yang masuk izin pertambangan itu terdapat bangunan rumah ataupun fasilitas umum. Di kawasan Tanah Merah yang kemarin diinspeksi Komisi III DPRD Samarinda, misalnya, lokasi penambangan CV Bismillah Kaltim hanya berjarak 50-60 meter dari bangunan SMKN 18 Samarinda.
Sukirman, Ketua RT 09 yang juga pemegang surat perintah kerja dari perusahaan, mengaku, area yang ditambang hanya 2 hektar. Namun, estimasi di lapangan setidaknya 8 hektar.
(pra/ita)

Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Bagaimana cara dftr pip daerah balikpapan timur
Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b