Ketika Perang Dunia ke-II berakhir dengan kehancuran yang tidak terbayangkan sebelumnya di kubu Jepang, Kaisar Jepang harus susah payah memikirkan dan membangkitkan kembali semangat hidup rakyatnya. Namun, bukan soal berapa jumlah tentara, senjata, tank, atau amunisi perang tersisa yang pertama kali ditanyakan oleh Kaisar, melainkan berapa jumlah guru yang masih ada.
China belakangan muncul sebagai kekuatan baru dunia. Yang jarang disadari, kemajuan China ternyata tidak lahir secara instan. Mantan Wakil Perdana Menteri China, Li Lanqing, dalam bukunya yang berjudul Education for 1.3 Billion (Pearson Education and China: Foreign Language Teaching & Research Press, 2005) memaparkan dengan bernas kunci keberhasilan China yang terletak pada reformasi pendidikan. Sejak Jiang Zemin, Li Peng, Zhu Rongji sampai Hu Jianto dan Pemimpin China lainnya, pembangunan karakter dalam pendidikan menjadi fokus utama. Dan itu tampaknya yang berhasil membentuk SDM China yang cocok untuk iklim modern.
Kemajuan pesat China ini sudah menuai pengakuan dunia, termasuk dari negara-negara maju. Bahkan penulis dan ekonom AS, Bill Bonner, mengatakan kekhawatirannya "...Dalam waktu 20 atau 30 tahun ke depan, mungkin akan banyak orang Amerika yang mencari pekerjaan sebagai baby sitter di Cina."
Pendidikan disadari merupakan fundamen dalam pembangunan suatu negara-bangsa. Di Indonesia, perlu penegasan untuk mewujudkan kebijakan pendidikan yang diimplementasikan dengan lebih baik dan sungguh-sungguh. Melalui Amandeman Konstitusi di masa reformasi ini, hal-hal mengenai kewajiban negara (baca: pemerintah) dalam menyediakan pendidikan dasar secara gratis dan bermutu bagi seluruh warga negara bagaimanapun status dan di manapun adanya, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, pembenahan sistem tata kelola pendidikan, dan pemuatan nilai-nilai kebangsaan dan kebudayaan yang unggul dalam pengajaran dan pembelajaran sudah merupakan amanat Undang-Undang Dasar yang wajib dilaksanakan jika pemerintah tidak ingin disebut melanggar konstitusi.
Namun, kebijakan menjadikan pendidikan sebagai pandu pembangunan ini tidak segampang membalikkan tangan. Komitmen para pemimpin negara yang kuat serta kompaknya seluruh stakeholder pendidikan (Pemerintah dan birokrasinya, Guru, Tenaga Kependidikan, Orangtua, serta Masyarakat) untuk bersama-sama mengawal prosesnya pun merupakan prasyarat wajib.
Yang paling utama, kita perlu segera memiliki Grand Design Pendidikan Nasional yang menjamin hak-hak pendidikan warga negara serta keberlangsungan sistem dan proses pendidikan terpenuhi dengan baik siapapun pemimpin rezimnya. Pendidikan tidak boleh jatuh menjadi sekedar alat transaksi para calon pemimpin atau wakil rakyat yang ingin berkuasa maupun para pemimpin dan wakil rakyat yang berniat melanggengkan kekuasaannya.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) hendaknya dapat dijadikan saat yang tepat untuk berefleksi secara jujur dan menguatkan kembali komitmen untuk membenahi berbagai problema pendidikan di Indonesia. Banyaknya ekspresi masyarakat pendidikan di jalan maupun di berbagai tempat yang menyuarakan aspirasinya maupun tuntutan akan pendidikan yang lebih baik adalah bahan bagi pemerintah serta DPR untuk segera memperbaiki kinerja. Bahwa masih banyak persoalan yang harus secara lebih serius disikapi dan ditangani. Tanpa kepemimpinan pemerintahan yang kuat, tentu aspirasi itu akan semakin jauh panggang dari api. Atau bahkan bagai menggantang asap belaka.
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL, 2 Mei 2011
Hetifah
Anggota Komisi X DPR RI
Fraksi partai Golkar

Putra saya jelas jelas anak yatim Tapi kok ga dapat bantuan dr buk hetifah Sedang yg masih punya ortu lengkap dan ortunya masih mampu malah dapat
Kapan pip dapat?
Jalur usulan beasiswa bagi siswa kurang mampu di Kalimantan Timur metallic Dr, lr, hetifah sjaifudin, MPP.