Hetifah Jenguk Napi Sakit di Lapas Balikpapan

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Narapidana di Lapas Balikpapan ternyata tidak menjadi bagian masyarakat yang dilindungi Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS). Sesuai Surat Edaran Menkes No. JP/Menkes/590/XI/2013 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bahwa mulai 1 Januari 2014 tidak melayani lagi peserta Jamkesmas yang di antaranya warga Lapas. Peralihan dari sistem Jamkesmas menuju BPJS menimbulkan problem baru bagi Lapas Balikpapan. Pasalnya alokasi anggaran kesehatan yang dimiliki untuk 596 penghuni Lapas hanya Rp 10 juta per tahun. Hal itu terungkap ketika kunjungan mendadak Hetifah, anggota DPR RI ke Lapas Balikpapan, Senin pagi (20/1).
 Hetifah Jenguk Napi Sakit di Lapas Balikpapan
Anggota DPR RI Hetifah menjenguk Andi Herman, penghuni Lapas Balikpapan
Kedatangan mereka disambut Edy Hardoyo, Kepala Lapas Balikpapan dan Tony Aji Priyanto Kasi. Bimkemas. Peralihan dari Jamkesmas menuju BPJS menimbulkan masalah bagi Andi Herman, warga Lapas Balikpapan pindahan dari Lapas Samarinda yang mengalami gagal ginjal. Dia harus menjalani perawatan cuci darah seminggu sekali. Sejak BPJS berlaku,  Andi Herman harus pasrah tidak dapat melakukan cuci darah karena tiada biaya. "Alokasi anggran kesehatan kami hanya Rp 10 juta untuk 596 napi, biaya sekali cuci darah Rp 1,5 juta sebulan empat kali, bisa-bisa anggaran habis untuk satu napi saja. Selama ini kami menggunakan dana kantor dan donatur untk membiayai cuci darah Andi," ujar Edy Haryono. Ketentuan penerima Jamkesda diperuntukkan bagi warga yang tinggal sesuai daerah tempat tinggalnya. Hetifah mengatakan, BPJS lahir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat universal merata dan lebih berkualitas. Jadi jika dengan adanya BPJS lalu ada sekelompok masyarakat yang tadinya mendapatkan hak kesehatan tetapi sekarang justru malah kehilangan haknya itu, maka mekanisme BPJS perlu disempurnakan kembali. Wakil rakyat Kaltim ini juga meyakini bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Lapas Balikpapan saja, oleh karena itu dirinya akan menyuarakan hal ini kepada Komisi 9 dan Komisi 3 DPR juga Kemenhum dan HAM serta Kemenkes. Dalam kesempatan itu Hetifah menyempatkan untuk menjenguk Andi Herman yang kini terbaring lemah di klinik Lapas Balikpapan. . Sumber: TribunKaltim, 20 Januari 2014

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

  2. Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b

Lihat semua aspirasi