Nasional
Perubahan Alokasi Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2017
Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah, kembali melakukan rapat panitia kerja (Panja) membahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017, Senin (17/10).
Dalam rapat tersebut disepakati jumlah postur belanja pemerintah pusat, RAPBN 2017 menjadi Rp 1.315,5 triliun, dari sebelumnya Rp 1.314 triliun, naik Rp 1,5 triliun.
Banggar juga menyetujui turunnya cadangan risiko energi, dari Rp 4,3 triliun menjadi Rp 1,8 triliun atau turun Rp 2,5 triliun. Serta perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang sebelumnya sebesar Rp 59,8 triliun menjadi Rp 58,34 triliun, turun Rp 1,5 triliun.
Untuk belanja K/L terjadi penambahan sebesar Rp 4 triliun, dari Rp 21 triliun menjadi Rp 25 triliun. Belanja non K/L, mengalami penurunan dari Rp 556,3 triliun menjadi Rp 551,9 triliun, turun sebesar Rp 4,4 triliun.
Dalam pembahasan belanja Non K/L, terdapat beberapa kesepakatan terkait pengelolaan utang negara sebesar Rp 221,1 triliun, terdiri dari membayar bunga utang dalam negeri sebesar Rp 205,4 triliun, dan membayar bunga utang luar negeri sebesar Rp 15,7 triliun.
Anggaran hibah sebesar Rp 2,1 triliun, dan pengelolaan subsidi sebesar Rp 160 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 77,3 triliun dan subsidi non energi Rp 82,7 triliun. Tidak ada perubahan dari postur sementara.
Belanja lainnya mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp 64,8 triliun, turun sebesar Rp 4,4 triliun, menjadi Rp 60,4 triliun. Dana transfer khusus sebesar Rp 108 triliun tidak mengalami perubahan.
Dalam rapat tersebut, disepakati pengalihan anggaran beberapa K/L yang diperuntukan untuk K/L yang lain, seperti anggaran KemenPU sebesar Rp 390,1 miliar, dialihkan untuk Pembangunan perumahan prajurit TNI dan Polri .
Pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar Rp 950 miliar, terdiri dari pengembangan pendidikan di Kemenhan Rp 600 miliar, dan Kemenristek Rp 350 miliar. Anggaran Kesehatan diperuntukan untuk rumah sakit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Rp 300 miliar dan realokasi belanja kebutuhan mendesak Informasi Teknologi (IT) Polri sebesar 680 M. (admin)
Bahan pemaparan rapat, dapat diakses pada link dibawak ini :

Selamat siang Bu kami dari guru SMA SMK Krayan kabupaten Nunukan kaltara daerah kami masuk daerah perbatasan akan tetapi kami tidak menerima tunjangan khusus utk daerah 3T, dan daerah kami jg masuk daerah 3T akan tetapi di dapodik bukan daerah 3T sedangkan anggota polri dan TNI yg bertugas di daerah Krayan tetap menerima tunjangan khusus mengapa kami guru2 tidak menerima krna satu2x akses masuk ke daerah kami hnya pesawat terbang,darat dan sungai tidak ada akses.tlg di perjuangkan kami sdh kirim surat permohonan ke komisi X DPR RI semoga surat itu sdh sampai di tangani ibu ketua.terima kasih????????
cara dapatkan pip
Admin PIP di balikpapan kok susah betul di hubungi ya. Atas nama SRI .