Politik dan Perempuan
Hetifah Berharap RUU Pemilu Perkuat Keterwakilan Perempuan
Liputan6.com, Jakarta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilu Hetifah Sjaifudian berharap penguatan keterwakilan perempuan dalam Parlemen hingga 30 persen bisa terakomodir dalam RUU Penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut diungkapkannya
Menurut politisi dari F-Golkar itu, belum ada perubahan yang signifikan terkait keterwakilan perempuan di Parlemen, baik di tingkat di pusat, provinsi maupun kabupaten. Meskipun, UU Paket Politik sebelumnya telah mengatur keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan kuota pencalonan legislative perempuan sebanyak 30 persen.
Disebutkannya, penerapan zipper system yang mengatur setiap 3 (tiga) bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 (satu) orang perempuan hanya menghasilkan setidaknya 18% anggota parlemen perempuan di tingkat pusat, 16% di provinsi dan 12% dikabupaten kota.
“Nah, kalau kita ingin 30% parlemen diisi oleh perempuan, maka harus ada terobosan baru. Kalau tetap seperti sekarang, pasti stagnan,” tandas Hetifah usai Rapat Kerja Pansus RUU tentang Penyelenggara Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Lebih lanjut, Hetifah menjelaskan diperlukan komitmen bersama untuk menambah representasi perempuan dalam Parlemen. Diantaranya, memberikan kesempatan lebih banyak terhadap pencalonan legislative dengan menggunakan zipper system 1 banding 1, yakni 1 perempuan berbanding 1 laki-laki.
“Memang ini belum dibahas secara formal di dalam Pansus, tetapi kalau kita berkomitmen ingin menambah keterwakilan perempuan, yah partai politik juga harus memberikan kesempatan, bukan hanya untuk menjadi caleg tetapi untuk memenangkan pertarungan. Oleh sebab itu, sistem pemilu juga harus lebih ramah pada perempuan,” imbuh politisi dari dapil Kalimantan Timur itu.
*) sumber : Liputan6

Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Bagaimana cara dftr pip daerah balikpapan timur
Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b