Nasional
Komisi II Minta Status Rapat Konsultasi dengan KPU Mengikat
Jakarta- Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/8). Rapat membahas sejumlah isu seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, rapat juga membahas tindak lanjut UU Pemilu yang disahkan baru-baru ini. DPR berharap agar PKPU yang dibuat oleh KPU sejalan dengan konten undang-undang Pemilu.
“Kita juga memperdebatkan status rapat konsultasi yang bersifat mengikat. KPU menyampaikan hasil putusan MK bahwa konsultasi tetap wajib, tapi tidak mengikat,” kata Hetfifah, Selasa (22/8).
Dari pantauan, interupsi mewarnai rapat pembahasan PKPU Pemilu 2019 antara Komisi II DPR dan KPU. Interupsi terkait sifat rapat antara rapat konsultasi atau rapat dengar pendapat (RDP).
MK mengabulkan sebagian permohonan KPU terkait kewajiban konsultasi dengan DPR. Dalam putusannya, hasil konsultasi DPR tidak wajib mengikat secara hukum. “Rapat diskorsing makan siang. Dan dilanjutkan jam 14.00 WIB. Nanti kita bahas lagi terkait PKPU ini,” kata politisi Golkar itu.
*) sumber : beritasatu

lebih banyak beasiswa lagi
assalamu'alaikum buk,,perkenal kan nama saya utami damai yanti..ibu dari kayla nabilla nazira, Alhamdulillah saat ini anak saya tsb berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan Strata 1 di china,di Huzhou normal universitiy. apakah bisa anak saya mendapatkan beasiswa aspirasi dari ibu,untuk pembayaran asrama dan biaya hidup.kalau bisa apa saja syarat nya.besar harapan kami supaya ibu bisa membantu anak saya dalam membantu meringankan beban kami,dan ini juga salah satu kebangga'an bagi kami yang notabe nya dari orang kampung punya tekat dan niat sekolah sampai keluar negeri.mohon maaf sebesar" nya apabila ada salah kata dalam penyampaian kami,terimaksih karena diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi kami. wassalam
Assalamu'alaikum Ibu. Dewan cantikn Perkenalkan, saya ibu kulsum saya warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Besar harapan kami agar Ibu dapat memperjuangkan perluasan program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu, termasuk kemudahan akses informasi dan persyaratannya. Semoga semakin banyak generasi muda yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala ...kadang ada yg gak perna KIP termasuk anak say biaya. Terima kasih atas perhatian dan dedikasi Ibu. Nb apakah boleh Bu anak saya daftar gaji pensiun suami tinggal 1.700. 000,sementara harus bayar by kuliah anak saya yg paling bungsu . Sewa rumah by hidup kami semoga terketuk hati ibu utk anak saya bisa dapat beasiswa dari aspirasi ibu Dewan ???????? sebelumnya trimaksih sehat and sukses selalu menyertai setiap langka ibu ????