Cegah Konflik Agraria, Perlu Peradilan Pertanahan di Kaltim

KLIKBERAU.COM - Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan reforma agraria dan diskusi sengketa pertanahan. Dalam agenda tersebut, segala persoalan terkait konflik lahan dikupas. Berikut permasalah dan win win solutionnya. Anggota DPR RI, Komisi II Hetifah menjelaskan, persoalan terdapat pada pendataan yang kurang valid dan mendetail. Sebab, proses legalisasi masih terbentur aturan birokrasi yang rumit. Walhasil, biaya yang dikeluarkan pun cukup tinggi lantaran masyarakat bawah sulit mengakses. "Kami sangat memperhatikan selalu persoalan ini. Sebab, program sertifikasi tanah kepada masyarakat oleh pemerintahan Jokowi-JK mesti sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku di bawahnya. Kita Sudah punya UU Pertanahan yang sanggup mengakomodir semua kepentingan masyarakat," ujar politisi Golkar saat diwawancarai KlikSamarinda (KlikGroup), Senin 30 Oktober 2017. Lebih lanjut, anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara itu mengatakan, terdapat 168 kasus pertanahan di Kaltim mengendap dan belum terselesaikan. Maka dari itu, perlu adanya sebuah mekanisme penyelesaian konflik secara komperhensif diluar lembaga peradilan Komisi Yudisial. "Paparan BPN (Badan pertanahan nasional) Kaltim terkendala SDM yang minim untuk melakukan pengukuran. Masyarakat mesti menyadari pentingnya administrasi sehingga proses legalisasi lahan kuat secara Hukum. Apabila sengketa terjadi, untuk mempercepat Penyelesaian dibutuhkan pengadilan pertanahan dengan melibatkan unsur tripartit," imbuh perempuan berhijab itu. Terpisah, Al Muzzammil Yusuf menuturkan, Panja telah dibentuk DPR RI untuk menunjang program sertifikasi dan penyelesaian konflik agraria. Kepentingan tanah adat ulayat, perorangan, dan masyarakat sekitar dan swasta dapat dibahas secara audensi. Jika proses musyawarah mengalami kebuntuan, mekanisme peradilan menjadi jalan terakhir satu-satu yang dapat ditempuh. "Penegakan hukum mesti menjadi evaluai penting. Jangan sampai perselisihan mengarah kepada konflik horizontal, dan sudah pasti Kembali masyarakat yang dirugikan," tandas politisi PKS yang juga ketua tim ini menjelaskan. *) sumber : klikberau

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamu'alaikum ibu saya wali murid SDN 005 sepaku, mau tanya PIP anak saya atas nama Muhammad rafka ardinata dan Muhammad Rifki ardinata, keterangan di buku rekening saldo nya ada bu, tapi kenapa dari pihak sekolah kok tidak ada data nya, sedangkan anak saya sudah pernah dapat, kemarin ngecek buku rekening nya ada lagi masuk bu ????????

  2. Assalamu'alaikum ibu saya wali murid SDN 005 sepaku, mau tanya PIP anak saya atas nama Muhammad rafka ardinata dan Muhammad Rifki ardinata, keterangan di buku rekening saldo nya ada bu, tapi kenapa dari pihak sekolah kok tidak ada data nya, sedangkan anak saya sudah pernah dapat, kemarin ngecek buku rekening nya ada lagi masuk bu ????????

Lihat semua aspirasi