Jumat, (10/2/2012), Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Sekber) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar di Ruang Rapat Fraksi Golkar, Nusantara I DPR-RI. Dalam pertemuan tersebut, Sekber ditemui oleh Agun Gunanjar Sudarso dan Hetifah Sjaifudian.
Pertemuan itu dilakukan dalam kerangka mencari solusi penanganan masalah-masalah agraria di Indonesia. Sekber terus mendesak DPR-RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Agraria dan Sumber Daya Alam. Sejauh ini, sudah ada Tiga Fraksi yang telah beraudiensi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN dan Golkar. Kepada Agun Gunanjar Sudarso yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR-RI, Idham Arsyad sebagai Juru Bicara Sekber menyampaikan bahwa maraknya konflik agraria yang terus bermunculan di berbagai daerah itu bersumber dari tidak dilaksanakannya pembaruan agraria atau reforma agraria. Padahal, ada UUPA No 5 Tahun 1960 sebagai impelentasi dari sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945 sangat jelas mengamanatkan bahwa pembaruan agrara adalah persoalan mendasar yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai dampak tidak dilaksanakannya pembaruan agraria tersebut, berbagai persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan konflik agraria terus terjadi. Penyebabnya adalah ketimpangan penguasaan, pemilikan atas tanah dan kekayaan alam. Ada banyak orang yang tidak memiliki tanah, sementara di sisi lain, ada sedikit orang yang menguasai tanah begitu luas. Melaksanakan pembaruan agraria, berarti merombak total struktur kepemilikan tanah yang timpang, dan menggantinya dengan struktur kepemilikan tanah yang baru dan tidak melahirkan ketimpangan. Karena itu, Sekber memandang bahwa pembentukan Pansus Agraria penting untuk segera dibentuk. Mandat dan tugas dari Pansus ini, yakni : menyelesaikan konflik agraria dengan membentuk kelembagaan khusus penyelesaian konflik agraria; merombak struktur agraria yang timpang dan tidak adil dengan menjalankan agenda reforma agraria; mengevaluasi seluruh penguasaan badan-badan usaha milik swasta dan negara atas tanah dan kekayaan alam yang menyebakan ketimpangan dan konflik agraria; mengkaji ulang seluruh kebijakan yang terkait dengan tanah dan sumber daya alam. Menanggapi usulan Sekber tersebut, Agun Gunanjar Sudarso yang sekaligus sebagai Ketua Komisi II mengaku sejalan dengan pemikiran sekber. Bahkan Komisi II DPR-RI yang dipimpinnya, telah mengirim surat kepada Pimpinan DPR-RI untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria. Tugas dari TIM ini adalah mendata konflik-konflik agraria, melakukan analisis terhadap data-data konflik, dan merekomendasikan upaya-upaya penyelesaiannya. Menurut Anggota DPR RI yang juga turut menerima Sekber hari itu, Hetifah Sjaifudian, merebaknya konflik agraria tersebut juga disebabkan karena banyaknya kebijakan dan undang-undang yang tumpang tindih dan tidak sinkron. Seperti UU Penanaman Modal, UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum, dll. Tumpang tindingnya undang-undang antar sektor tersebut itu terjadi karena, di dalam proses pembuatan undang-undang, DPR sering mengabaikan kepentingan rakyat dan tidak merujuk pada undang-undang yang sudah ada sebelumnya (baik UUD 1945 maupun UUPA No.5 Tahun 1960). Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur itu mengatakan bahwa saat ini perlu dilakukan kaji ulang terhadap kebijakan yang tumpang tindih. Hetifah menambahkan bahwa Tim yang akan dibentuk nanti ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang lebih strategis, misalnya : Merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan agenda reforma agraria sebagaimana yang dimandatkan dalam TAP MPR No.IX/2001.
Assalamualaikum Bu. Mohon maaf Bu Izin menyampaikan terkait Honorer yang belum cukup masa kerja 2 tahun belum ada kejelasan kebijakan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur dan sebahagian Guru Honorer di Kaltim sudah di Rumahkan. Semoga ada solusinya Bu.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,salam sehat selalu untuk ibu hetifah sekeluarga,nama saya Yulianto Bu saya warga kurang mampu yg mempunyai 2anak sekolah dasar Bu kenapa selama ini saya tidak pernah mendapatkan beasiswa untuk anak saya Bu, bagaimana caranya agar anak saya bisa mendapatkan beasiswa bu.mohon bantuan nya agar saya bisa mendaftarkan anak anak saya bu
Assalamualaikum Bu,saya mau bertanya bagaimana caranya kalau saya ingin mengusulkan bantuan untuk anak sekolah,karena saya punya anak sekolah SD dan smp sedangkan yang smp akan lulus tahun ini,dan saya butuh biaya banyak buat dana perpisahan dan uang pendaftaran buat di SMK nanti,mohon di jawab y abu????