DOB Usulan Kaltara Dibahas Bersama

  PROKAL.COTARAKAN –DPRD Kaltara telah mengeluarkan enam keputusan tentang persetujuan calon Kabupaten Apau Kayan sebagai daerah Daerah Otonom Baru (DOB) di provinsi termuda di Tanah Air ini, Rabu (2/11) lalu. Termasuk juga dana pemerintahan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerahnya. Semua itu sudah mendapat restu oleh wakil rakyat di Kaltara. Dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menindaklanjuti hal itu, termasuk juga DOB usulan dari Kaltara lainnya, Desember nanti Tim Pengawas Perbatasan dari DPR RI akan ke Kaltara untuk meninjau daerah perbatasan. Tim nanti akan melihat kondisi yang sebenarnya di perbatasan. Seperti masalah di Sebatik, Kabupaten Nunukan tentang nelayan di Kaltara yang tidak bisa menjual hasil lautnya ke Tawau, Malaysia karena kebijakan sepihak dari Malaysia. Begitu pun dengan kondisi masyarakat di Apau Kayan, Malinau. Daerahnya yang terisolir perlu mendapat perhatian melalui DOB. Namun, sebelum itu, wakil rakyat di pusat akan melihat lebihdulu kondisi yang sebenarnya. Nantinya, setelah mendapatkan gambaran dari kunjungan tersebut, tim akan membawanya untuk dibahas bersama dalam rapat di DPR-RI. “Seperti Apau Kayan di Malinau, sebagai daerah yang terisolir juga akan kita bahas bersama Sebatik nanti untuk menjadi DOB. Selain itu, ada masalah Krayan tentang infratrukturnya dan juga mengusulkan menjadi DOB. Kita perjuangkan perbatasan tidak satu-satu, tapi sekalian,” ujar Hetifah Sjaifudian saat ditemui usai melakukan reses, Kamis (3/11). Jadi, semua usulan akan diangkat oleh tim secara keseluruhan. Harapannya, jika pemekaran terealisasi, Kabupaten induk dan daerah pemekaran sama-sama maju.  Jangan sampai yang dimekarkan maju tapi induknya jadi mundur. Khusus Apau Kayan, Hetifah mengaku sudah bertemu dengan Presidium DOB Apau Kayan, namun memang masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi sebelum masuk dalam pembahasan di DPR RI. Seperti jumlah kecamatannya yang ketika itu belum definitif sementara syarat untuk menjadi DOB itu harus minimal berapa Kecamatan. Namun, Hetifah berpendapat sebenarnya masalah mendasar dari pemekaran wilayah di perbatasan bukan dari persyaratan yang belum terpenuhi karena syarat administrasi bisa menyusul kemudian sambil dibahas. Yang terpenting keseriusan pemerintah pusat khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melihat secara selektif seperti apa keperluannya sehingga mendesak untuk pemekaran. “Jadi, kebijakan moratorium pemekaran wilayah bukan kebijakan yang bijak sama sekali untuk bisa menyelesaikan masalah. Tetapi, nanti akan kita desak dengan berbagai cara agar pemerintah turun langsung melihat masalah di daerah,” tegasnya. (*/mrs/app) *) sumber : Bulungan Post.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Dr.Ir.Hatifah,MPP... Sehat selalu,Panjang umur,Murahkan Rejeki Amiin.... Semanggat....... Salam dari samboja....

  2. cara mendaftar beasiswa PIP ini ap bisa daftar perorangan...dan melalui ap dan siapa daftarnya......

Lihat semua aspirasi