SANGATTA, TRIBUN - Di saat kritikan tajam mengarah pada daya rusak tambang dan industri terhadap lingkungan, serta minimnya kemanfaatannya bagi rakyat, tidak bijak untuk gegabah membiarkan Proyek Miang Besar Coal Terminal (MBCT) berlangsung tanpa suatu kajian yang mendalam dan hati-hati. Terutama terkait dampaknya terhadap kehidupan masyarakat setempat maupun terhadap warisan alam yang tak ternilai.
Belakangan mengemuka wacana agar lokasi MBCT dipindahkan ke area Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, di Teluk Golok, Kecamatan Kaliorang. Hal ini dinilai akan meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Terlebih MBCT merupakan proyek pertama untuk pembangunan terminal batubara di pulau kecil di Kaltim.
Keberadaan coal terminal di daratan atau mainland dinilai memiliki kerentanan wilayah yang lebih kecil. Selain akan ada aglomerasi sehingga jikapun ada dampak, maka penanganannya akan lebih terkonsentrasi.
Tribun mengkonfirmasi wacana tersebut kepada Direktur Utama KIPI Maloy, Rudy Kusnandar, Jumat (24/2). Rudy menyambut baik wacana tersebut. Ia pun sependapat dengan para pakar bahwa aktifitas coal terminal di pulau kecil dalam jangka menengah dan panjang akan menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekosistem.
"Saya mendukung pemikiran Ibu Hetifah maupun pakar yang lain bahwa bakal ada dampak besar bila coal terminal dikonsentrasikan di Pulau Miang Besar. Dalam setahun mungkin masih bisa aman dan dikendalikan. Namun lebih dari setahun kondisinya bisa berbeda," kata Rudy, Jumat.
Yang paling dikhawatirkan adalah tersebarnya batu bara hingga ke pantai dan daerah laut di sekitar pulau. "Memang sebaiknya coal terminal berada di mainland (daratan). Kalau di pulau kecil, bisa jadi batubara terhambur sampai ke tepi pantai dan tersebar di laut sekitar pulau," katanya.
Terkait penempatan coal terminal di area KIPI Maloy, ia menyatakan belum bisa mendukung wacana tersebut. Hal ini karena rencana fungsi utama KIPI Maloy adalah menampung hasil olahan minyak sawit dan oleochemical. Detail Engineering Desan (DED) KIPI Maloy juga sedang dalam proses lelang di Bappeda Kaltim.
"Sasaran kami, KIPI Maloy bisa menampung 5 juta kubik minyak sawit dan oleochemical per hektar. Kami membutuhkan kawasan yang cukup luas karena akan melayani penampungan olahan palm oil dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," katanya.
Namun ia menilai pemindahan lokasi coal terminal sangat memungkinkan dilakukan di sisi barat KIPI Maloy. Untuk diketahui, keseluruhan kawasan, baik di sebelah barat, sebelah timur hingga Teluk Sangkulirang, maupun sentral KIPI Maloy kerap disebut sebagai Maloy Raya.
"Pemindahan coal terminal sangat memungkinkan dilakukan di sisi barat KIPI Maloy. Terlebih kawasan Maloy Raya sedang diusulkan Pemprov Kaltim sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," katanya.
Saat ini sisi barat KIPI Maloy sedang dipersiapkan sebagai pelabuhan kontainer oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. Namun masterplan dan DED-nya belum disusun. DED Pelabuhan kontainer juga terpisah dengan DED KIPI Maloy," katanya.
Sebagai area yang diproyeksikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kontribusi pihak swasta memang sangat dibutuhkan. "Biaya pengembangan KEK cukup besar. Karena itu memang dibutuhkan investor. Area KEK memang dirancang untuk pengembangan bisnis swasta," katanya.
Dengan demikian, peluang investasi swasta masih sangat terbuka. Rudy pun sangat mendukung agar lokasi proyek MBCT bisa dipindahkan ke Maloy Raya. "Lebih baik memang dipindahkan ke Maloy Raya. Akan sangat menguntungkan setelah penerapan KEK nanti. Sedangkan bila ditempatkan di Pulau Miang Besar akan lebih beresiko," katanya.
Saat ini pihaknya juga masih mengusulkan review SK Bupati Kutim untuk menambah luas area KIPI Maloy sekitar 1.000 hektar ke arah utara dan barat lokasi saat ini. Prosesnya sedang ditangani Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Kutim.
Adapun kemungkinan pemindahan coal terminal di lokasi lama pelabuhan Maloy di Desa Maloy, ia menilai belum bisa dilakukan. "Hal ini karena pelabuhan yang lama tetap akan digunakan untuk aktifitas kepelabuhanan. Namun kapasitas kapalnya lebih kecil dari yang akan beraktifitas di KIPI Maloy," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, mengatakan Pemprov Kaltim sudah menyampaikan surat resmi pada lembaga kawasan ekonomi khusus nasional untuk menjadikan area di sekitar KIPI Maloy sebagai KEK.
"Kami sudah menyampaikan surat resmi pada lembaga KEK nasional. Kalau usulan tersebut disetujui, semua kementerian wajib mensukseskannya. Mulai dari Kemenhub, BKPM, Kementerian Perindustrian, dan yang lainnya," kata Awang. Ia juga optimis KEK akan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi yang sangat strategis. (khc)
Terus Mendapat Sorotan
Rencana pembangunan Miang Besar Coal Terminal (MBCT) terus mendapat sorotan. Tribun pun mencoba mengkonfirmasi pihak PT MBCT terkait hal tersebut yang sekaligus bisa menjadi hak jawab atas sorotan tajam pemberitaan selama ini.
Namun konfirmasi via telepon dan pesan singkat Tribun belum mendapatkan respon. Handphone salah satu unsur manajemen yang diperoleh Tribun kondisinya aktif namun panggilan tidak diangkat. Pesan singkat juga belum mendapatkan respon.
Sebagaimana diwartakan, baik pakar lingkungan maupun anggota DPR RI dan DPRD Kutim telah menyoroti proyek MBCT. Berbagai pertimbangan pun dipaparkan, mulai dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, hingga aspek hukum.
Anggota Komisi V DPR RI yang juga planolog, DR Hetifah, MPP, meminta Bupati Kutai Timur untuk meninjau ulang perizinan yang sudah diberikan dan mempertimbangkan secara serius masukan para pakar.
"Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan harusnya mempertimbangkan alternatif pemanfaatan ruang di kawasan perairan Miang Besar sebagai kawasan yang memiliki potensi pariwisata berbasis alam," katanya.
Jika pembangunan dipaksakan, bukan tidak mungkin perusahaan dan pemerintah daerah akan terkena sanksi akibat pelanggaran beberapa peraturan perundangan. "Antara lain UU Penataan Ruang, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, UU Kelautan, serta UU Cagar Budaya," katanya.
Anggota komisi DPR RI yang membidangi Infrastruktur, perhubungan (darat, laut, dan udara), dan perumahan ini menegaskan dukungannya terhadap pembangunan pelabuhan dalam arti luas. "Namun tentunya harus berwawasan lingkungan. Wilayah karst itu warisan dunia satu-satunya. Tak bisa dinilai ekonomi," katanya.
Terkait kemungkinan sinergi pembangunan MBCT di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di kawasan Teluk Golok, Kecamatan Kaliorang, Hetifah menilainya memungkinkan untuk dilakukan. Menurutnya pembangunan ideal coal terminal memang di mainland atau daratan.
"Untuk menjawab secara lebih akurat, saya harus melihat lebih detail master plan KIPI Maloy dulu. Tapi mengapa tidak mungkin? Mungkin lebih ideal jika pembangunan dikonsentrasikan saja di mainland karena kerentanan wilayahnya lebih kecil. Selain akan ada aglomerasi sehingga jikapun ada dampak, maka penanganannya akan lebih terkonsentrasi," kata Hetifah.
Assalamualaikum Bu. Mohon maaf Bu Izin menyampaikan terkait Honorer yang belum cukup masa kerja 2 tahun belum ada kejelasan kebijakan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur dan sebahagian Guru Honorer di Kaltim sudah di Rumahkan. Semoga ada solusinya Bu.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,salam sehat selalu untuk ibu hetifah sekeluarga,nama saya Yulianto Bu saya warga kurang mampu yg mempunyai 2anak sekolah dasar Bu kenapa selama ini saya tidak pernah mendapatkan beasiswa untuk anak saya Bu, bagaimana caranya agar anak saya bisa mendapatkan beasiswa bu.mohon bantuan nya agar saya bisa mendaftarkan anak anak saya bu
Assalamualaikum Bu,saya mau bertanya bagaimana caranya kalau saya ingin mengusulkan bantuan untuk anak sekolah,karena saya punya anak sekolah SD dan smp sedangkan yang smp akan lulus tahun ini,dan saya butuh biaya banyak buat dana perpisahan dan uang pendaftaran buat di SMK nanti,mohon di jawab y abu????