Politik dan Perempuan
Fraksi Partai Golkar Menerima Audiensi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
Pagi hari ini (1/9/2016), kami Fraksi Partai Golkar (FPG) menerima kunjungan Delegasi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di ruang rapat FPG, Gedung Nusantara I DPR RI. KPI menyampaikan rekomendasi untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN). Hadir sebagai perwakilan FPG yaitu saya, Ibu Marlinda Irwanti Poernomo, ibu Otje Djundjunan, juga dihadiri Tenaga Ahli FPG untuk Komisi IX. Rasa bangga menyelimuti kami, karena banyaknya kaum perempuan yang terus peduli dan memikirkan kepentingan kaum perempuan lain, khususnya menyangkut hak perlindungannya.
Dalam dokumen tertulisnya, secara khusus KPI mengusulkan Rekomendasi Kebijakan yang mengusung makna bahwa RUU PPILN harus sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional: “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara”.
Sejauh ini, publik sering mendapat kabar memprihatikan dari TKI yang bekerja di negara lain. Mereka kerap mendapat perlakuan tak manusiawi dari majikan. Dalam konsteks ini, negara dituntut hadir menyelesaikan persoalan TKI.
KPI berharap RUU PPILN yang akan menggantikan Undang-undang No: 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKIKLN) dapat memperkuat aspek perlindungan bagi Pekerja Indonesia dan keluarganya sejak pra penempatan, sekurang-kurangnya mengadopsi aspek-aspek perlindungan yang diatur dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.
Dalam kesempatan audiensi ini, KPI juga menyampaikan keluhan dari para TKI/TKW yang mendapatkan gaji lebih rendah dari kesepakatan awal. Bahkan, menurut laporan KPI, terdapat TKI yang sedang sakit dan ingin kembali ke tanah air, justru mendapat denda sebesar dua puluh delapan juta rupiah. Atas berbagai masalah ini, KPI menyayangkan minimnya perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang memonitoring TKI/TKW di negara lain.
Inti dari rekomendasi KPI diantaranya harapan untuk perumusan ulang RUU PPILN, khususnya dalam bab tentang perlindungan pekerja Indonesia, agar lebih nyata dan operasional dalam memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia, pada masa pra penempatan, masa penempatan dan masa pasca penempatan.
Bahan terkait pertemuan tersebut dapat di download pada link di bawah ini :

gimana caranya bisa dpat bantuan PIP
Anak saya th 2023 dpat pip hetifah setelah itu TDK cair lagi padahal teman2 nya cair semua sampe skrng pernh usul ke sekolah pihak sekolah bilng kalo belum ada
Assalamualaikum Ibu Hertifah Perkenalkan saya : Linda Mohon maaf sebelumnya, saya ingin bertanya Buu.. Bagaimana cara utk dapatkan Program PIP Ibu Hertifah utk jenjang SD ?? Karena ke 3 anak saya semua tdk pernah dapat PIP dari sekolah Bu..Bagaimana saya mengajukannya utk anak saya yg no.3 ini supaya bisa dapat Bu karena keadaan Ekonomi Keluarga kami yg sangat Minim/Pas²an.. suami Kerja Buruh Bangunan yg tdk tentu Bu… Sekiranya Ibu bisa Bantu keluarga Kami dgn Program yg Ibu Pimpin ini. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih Ibu.. Wassalamu'alaikum