Hapus Pungli, Bentuk Sistem Terintegrasi

  PROKAL.COTARAKAN – Terkuaknya kasus pungli di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu kini menjadi perhatian khusus. Bukan hanya di pusat namun di semua daerah, termasuk Tarakan. Belakangan ini, kasus pungli di Tarakan juga mulai menguak. Seorang pengusaha di Tarakan secara terbuka mengakui adanya pungli dilakukan di wilayah pelabuhan.  Melihat kasus tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah dan para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, ia menginstruksikan kepada pemerintah untuk membuat sistem yang lebih terintegrasi. “Sistem pengaduan masyarakat harus dibuat lebih bagus dan terintergasi. Misalnya, di pemda itukan humas, buat layanan pengaduan SMS atau sistem lainnya dengan SOP yang jelas. Kita harus sediakan fasilitas yang bagus,” kata Hetifah di ruang pertemuan di salah satu hotel kemarin. Bukan hanya fasilitas dan sistem yang mumpuni, namun SDM yang menangani layanan pengaduan ini harus melek teknologi. Sebab, dengan menggunakan sistem maka akan meminimalisir adanya pungli. “Misalnya, si costumer hendak mengajukan perizinan, maka semua dapat dilakukan secara online. Pendaftaran dan pembayaran akan diperoses oleh sistem maka pertemuan antara costumer dengan pegawai perizinan tidak ada. Secara otomatis pungli tidak akan ada juga,” aku Hetifah. Namun demikian, jika semua dilakukan secara sistem maka hasilnya juga dapat bias. Sebab, tidak semua masyarakat melek teknologi. Seperti diketahui, saat ini hanya masyarakat Jawa dan Sumatera yang sudah banyak melakukan pengaduan melalui sistem online yang telah dibuat oleh pemerintah. “Jika semua berbasis IT (informasi teknologi), maka masyarakat harus tahu berapa hari aduan itu ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Yang tidak kalah penting di Kaltara jika semua mengandalkan IT bisa menjadi bias, sebab tidak semua orang mempunyai akses internet. Maka dari itu pihak kelurahan dan kecamatan juga harus jemput bola agar semua masalah dapat dilaporkan,” imbuhnya. Untuk menghapus adanya pungli, saat ini pemerintah telah membetuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Bahkan, pada 2017 mendatang semua daerah harus memiliki e-Goverment sehingga permasalah di daerah dapat diketahui di pusat. “Jika diintegrasikan dengan nasional, jika ada pengaduan yang melibatkan institusi pusat juga bisa connect dengan kantor staf kepresidenan, ORI dan Menpan-RB. Nanti jangan sendiri-sendiri. Karena nanti jika ada kejadian misalnya di Tarakan itu semua pihak akan menindaklanjutinya,” kata Hetifah. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bekerja sama dengan TNI dan Polri melakukan rapat koordinasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan penanganan dampak permasalahan sosial di salah satu hotel kemarin (3/11). Dalam rakor tersebut, Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Jhony Lumbang Tobing menuturkan, terdapat faktor yang menyebabkan seseorang dapat melakukan praktik pungli, yaitu memiliki jabatan dan kewenangan. “Pelaku ini memiliki mental atau karakter yang buruk, ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup. Juga dipengaruhi adanya kultur dan budaya yang menganggap pungli sebagai hal yang biasa, serta terbatasnya pengetahuan aparatur. Juga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan,” katanya. Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol. Safaruddin yang juga hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim Saber (sapu bersih) untuk tingkat provinsi pada Selasa (1/11) lalu. “Tim Saber ini diketuai Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda). Saya juga minta agar segera dibentuk juga tim ini di tingkat dua, kabupaten dan kota,” tegasnya. Ditegaskannya, pihaknya akan melakukan inventarisasi unit lidik yang kemudian akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. “Kita tunggu saja hasil lidik, hasil lidik itu nantinya yang akan dijadikan pedoman,” jelasnya. Wakil Gubernur Kaltara H. Udin Hianggio yang memimpin rakor tersebut menjelaskan, pemberantasan pungli harus dimulai dari diri sendiri. “Jangan hanya deklarasi, tapi kita tidak melaksanakannya,” tegasnya. Menurutnya, pemerintah provinsi juga harus menjadi contoh pertama dalam penerapan pemberantasan pungli di Kaltara ini. “Bagaimana jadinya nanti jika menganjurkan agar pungli diberantas padahal mereka sendiri yang melakukan,” ungkapnya. *) sumber : Radar Tarakan.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Selamat siang ibu, apakah bisa dibantu saya untuk mendapatkan beasiswa hetifah bu?

  2. Apakah saya bisa dibantu untuk mendapatkan beasiswa hetifah ibu?

Lihat semua aspirasi