Berita
Kecelakaan Tinggi, Indikasi Amburadulnya Sistem Transportasi Di Indonesia
Tingginya kasus kecelakaan yang melibatkan transportasi angkutan umum, menjadi indikasi amburadulnya sistem transportasi di Indonesia. Semua pihak baik pemerintah selaku regulator, pengusaha angkutan umum dan masyarakat, harus bertanggung jawab dan bersama-sama membenahi sistem transportasi di Indonesia.
Demikian salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kolantas Polri, dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) di Jakarta, kemarin (15/2).
Anggota Komisi V dari Fraksi Golongan Karya, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan persoalan mengenai transportasi umum di Indonesia dinilai sudah terlalu rumit. Dari sisi pemerintah, dianggap lalai dalam hal pengawasan dan kontroling, begitu pula dengan pengusaha angkutan umum yang hanya mengejar keuntungan namun mengabaikan keselamatan orang lain. Budaya masyarakat yang tidak disiplin juga dianggap mempunyai andil terhadap tingginya angka kecelakaan di Indonesia.
"Kalau saya perhatikan persoalannya banyak sekali. Ini tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana saja. Kami di Komisi V mengingatkan Kemenhub agar memperhatikan pengelolaan, pengawasan, serta penegakan aturan dalam sistem transportasi baik udara, laut dan darat. Ini juga terkait dengan budaya masyarakat soal kelalaian transportasi. Jadi ini berkaitan satu sama lain," kata Hetifah.
Sementara di negara lain sudah banyak yang menggunakan ITS teknologi tedepan, Indonesia masih tertinggal. "Ini memerlukan terobosan berpikir dari pembuat kebijakan. Mengapa kita tidak bisa menerapkan ITS sebagai bagian dari sistem transportasi kita?"
Menurut Hetifah, yang tidak kalah krusialnya adalah faktor budaya pengendara. Untuk menanamkan budaya berkendara yang aman dan selamat sejak dini, Kemenhub dapat membuat MoU dengan Kemdikbub. Pendidikan dan pembudayaan ini dilakukan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Sebab, budaya tidak bisa ditanamkan hanya dengan pelatihan beberapa jam. "Upaya ini harus dilakukan secara kontinyu, baik formal maupun informal. Jika tidak, bagaimana pemerintah bisa mencapai target zero accident?" papar Politisi Partai Golkar ini.
Pemerintah, tambah Hetifah, selaku regulator tidak hanya dituntut untuk tegas dalam pengawasan mulai pengawasan pemberian izin untuk, izin bagi pengusaha, namun pemerintah juga dituntut untuk mengakomodir keluhan pengusaha angkutan umum maupun awak angkutan umum seperti sopir, kondektur, serta tenaga mekanik.
"Banyaknya pungli juga mengurangi fokus dan konsentrasi pengemudi angkutan umum, antara mengemudi dengan baik dan mengejar setoran yang berkurang karena pungli. Dirjen Darat maupun Polisi harus menindak tegas oknum petugas dan aparat yang masih melakukan pungli ini," ujarnya.
kemarin saya aktivasi tgl 23 september 2024, tapi saya cek blm terdaftar peserta pip.
Assalamualaikum Mohon pencerahan nya,sebelumnya anak sy terdaftar PIP lalu aktivasi di bank dpt buku tabungan dan Atm..tapi hari ini sy cek data anak y hilang dan tidak ditemukan terima kasih
apakah saya masih bisa ngambil beasiswa hetifah kuliah?