Berita
Kecelakaan Tinggi, Indikasi Amburadulnya Sistem Transportasi Di Indonesia
Tingginya kasus kecelakaan yang melibatkan transportasi angkutan umum, menjadi indikasi amburadulnya sistem transportasi di Indonesia. Semua pihak baik pemerintah selaku regulator, pengusaha angkutan umum dan masyarakat, harus bertanggung jawab dan bersama-sama membenahi sistem transportasi di Indonesia.
Demikian salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kolantas Polri, dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) di Jakarta, kemarin (15/2).
Anggota Komisi V dari Fraksi Golongan Karya, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan persoalan mengenai transportasi umum di Indonesia dinilai sudah terlalu rumit. Dari sisi pemerintah, dianggap lalai dalam hal pengawasan dan kontroling, begitu pula dengan pengusaha angkutan umum yang hanya mengejar keuntungan namun mengabaikan keselamatan orang lain. Budaya masyarakat yang tidak disiplin juga dianggap mempunyai andil terhadap tingginya angka kecelakaan di Indonesia.
"Kalau saya perhatikan persoalannya banyak sekali. Ini tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana saja. Kami di Komisi V mengingatkan Kemenhub agar memperhatikan pengelolaan, pengawasan, serta penegakan aturan dalam sistem transportasi baik udara, laut dan darat. Ini juga terkait dengan budaya masyarakat soal kelalaian transportasi. Jadi ini berkaitan satu sama lain," kata Hetifah.
Sementara di negara lain sudah banyak yang menggunakan ITS teknologi tedepan, Indonesia masih tertinggal. "Ini memerlukan terobosan berpikir dari pembuat kebijakan. Mengapa kita tidak bisa menerapkan ITS sebagai bagian dari sistem transportasi kita?"
Menurut Hetifah, yang tidak kalah krusialnya adalah faktor budaya pengendara. Untuk menanamkan budaya berkendara yang aman dan selamat sejak dini, Kemenhub dapat membuat MoU dengan Kemdikbub. Pendidikan dan pembudayaan ini dilakukan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Sebab, budaya tidak bisa ditanamkan hanya dengan pelatihan beberapa jam. "Upaya ini harus dilakukan secara kontinyu, baik formal maupun informal. Jika tidak, bagaimana pemerintah bisa mencapai target zero accident?" papar Politisi Partai Golkar ini.
Pemerintah, tambah Hetifah, selaku regulator tidak hanya dituntut untuk tegas dalam pengawasan mulai pengawasan pemberian izin untuk, izin bagi pengusaha, namun pemerintah juga dituntut untuk mengakomodir keluhan pengusaha angkutan umum maupun awak angkutan umum seperti sopir, kondektur, serta tenaga mekanik.
"Banyaknya pungli juga mengurangi fokus dan konsentrasi pengemudi angkutan umum, antara mengemudi dengan baik dan mengejar setoran yang berkurang karena pungli. Dirjen Darat maupun Polisi harus menindak tegas oknum petugas dan aparat yang masih melakukan pungli ini," ujarnya.
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu