Hetifah: “Sayangnya, Kita Tidak Punya Grand Design Pendidikan”

Majalah FIGUR-Edisi XLIX Persoalan pendidikan sesungguhnya bukan hanya domain dari salah satu kementrian saja. Sebab, masalah ini harus ditangani secara lintas sektoral, agar pengelolaannya dilakukan secara komprehensif. Meski begitu, tetap harus ada pengelola utamanya, yaitu Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Namun persoalannya, terkadang terjadi persoalan lintas sektoral dalam pengelolaannya. “Ini disebabkan kita belum memiliki grand design pendidikan secara nasional, sehingga tidak tergambarkan apa saja yang seharusnya masing-masing kementrian dalam mengelolanya,” ujar Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Selain itu, grand design menjadi sangat penting, karena akan mampu mewujudkan kualitas pendidikan di tanah air. Berikut petikan wawancaranya dengan Ilham Kusumah dari Majalah FIGUR. 21 Hetifah: “Sayangnya, Kita Tidak Punya Grand Design Pendidikan” Meskipun anggaran pendidikan 20% sudah direalisasikan, tetapi terkesan belum menyentuh perbaikan kualitas pendidikan kita. Betulkan? Sebagai pembuat kebijakan, kami di DPR, sesungguhnya tidak menduga jika hal ini menjadi sesuatu yang teramat kompleks. Padahal itu sudah menjadi amanat konstitusi, dan anggarannya jelas ada. Saya berkesimpulan, dengan berbagai persoalan yang ada, menunjukan kita belum memiliki grand design pendidikan nasional. Itu bukan hanya ada di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), tetapi seharusnya setiap kementrian terkait juga harus memiliki rencana strategis (Renstra), sebagaimana halnya rencana kerja pemerintah (RKP). Sebenarnya, problem pendidikan sehari-hari yang kita jumpai adalah hal-hal teknis, misalnya hasil Ujian Nasional (UN) yang tidak otomatis dibuat sebagai bahan kebijakan nantinya. Esensinya malah tidak dapat diraih. Maksudnya seperti apa? Di dalam saah satu raker dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), saya pernah menyampaikan agar kementriannya menjadi contoh teladan kementrian lain dalam hal pembuatan kebijakan berbasis fakta dan informasi. Itu yang seharusnya dijadikan sebagai bahan kebijakan. Yang kita pahami, Kemendiknas banyak diisi orang-orang pintar, bergelar doktor dan bahkan profesor, namun kesannya tetap saja pembuatan kebijakan selalu dilakukan dengan cara instan. Mungkin banyak titipan, tidak didasarkan kepada fakta, data dan informasi dari masyarakat. Sayangnya, yang seolah mengurus pendidikan ini hanya domain dari Kemendiknas. Lalu di mana inti persoalannya? Kembali persoalannya, kita tidak memiliki grand design secara nasional. Misalnya, apa saja tugas dari Kemendiknas, kemudian apa pula tugas kementrian lainnya di bidang lainnya? Dan, seharusnya presiden-lah yang mengkoordinir persoalan ini. Saya banyak mendapatkan informasi langsung dari beberapa pemerhati pendidikan, misalnya Prof. Harijono A. Tjokronegoro, Ketua Majelis Guru Besar ITB yang merasa adanya kejanggalan. Seolah persoalan pendidikan selalu berada dalam wewenang Kemendiknas, yang lainnya tidak merasa peduli. Padahal, banyak juga dan-dana anggaran pendidikan 20%, masuk ke kementrian lainnya. Saya kira itu salah satu persoalan yang mempengaruhi proses perencanaan anggarannya. anak2 Hetifah: “Sayangnya, Kita Tidak Punya Grand Design Pendidikan” Dalam lingkup kewenangan pemerintah, apa saja persoalan yang dihadapi? Kita harus memiliki aturan teknis yang jelas. Misalnya apa saja tugas pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan tugas pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, masing-masing tingkatan pemerintahan itu memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Selama ini ada anggapan, di pusat anggarannya banyak, namun tugasnya sedikit. Terkadang, terjadi tumpang tindih di lapangan. Misalnya, pemerintah pusat sedang membangun ruang kelas baru, pada waktu yang sama pemerintah daerah juga menganggarkannya. Jadi, kita perlu mengatur kewenangan-kewenangan seperti ini. Prinsipnya, jika anggarannya besar, maka ia harus memiliki tugas yang banyak pula. Kalau dalam jajaran Kemendiknas, siapa yang seharusnya dievaluasi kinerjanya? Terkait dengan keinginan kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan, seharusnya ada yang concern menangani masalah ini. Saya cek, ternyata pekerjaan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) di Kemendiknas, programnya sangat rutin, misalnya membuat rancangan kebijakan dalam bidang studi, mengevaluasi pelaksanaan UN, dan komparasi ke sepuluh negara. Saya sempat pertanyakan dalam rapat kerja, sebagai think tank di kementrian, seharusnya mereka mampu menangkap keluhan di masyarakat. Para pembuat kebijakan di pusat, biasanya tidak mampu memahami keluhan yang datang dari masyarakat. Seharusnya, Balitbang-lah yang menjadi mediatornya. anak Hetifah: “Sayangnya, Kita Tidak Punya Grand Design Pendidikan” Anggaran 20% pendidikan,idealnya difokuskan untuk apa? Inilah pentingnya kita membuat grand design di bidang pendidikan. Jadi kita buat dulu akar persoalannya. Misalkan problemnya kualitas guru, karena guru tidak sejahtera dan ini terkait dengan infrastruktur, makanya fokus dulu ke infrastruktur. Jangan sampai selama dua tahun ini masih ada bangunan sekolah yang tidak bisa dipakai. Berdasarkan hasil riset di sepuluh daerah, yang sangat penting adalah ketersediaan infrastruktur. Kata kuncinya kita memerlukan grand design pendidikan nasional. Seperti apa konsepnya? Menurut hemat saya, yang terpenting adalah membangun akses pendidikan. Jadi menjamin tidak ada lagi rakyat yang buta aksara dan meminimalisir jumlah anak yang putus sekolah. Berikutnya, kita harus fokus pada kelompok mana yang masih termarjinal-kan dalam urusan pendidikan? Berarti kita harus inovatif, bagaimana cara mendidiknya? Jangan seragam. Dengan demikian pendidikan formal dan informal harus ada. Misalnya anak-anak penyandang cacat, harus tetap mendapatkan pendidikan, meskipun sekolah luar biasa (SLB) yang kita miliki masih sangat terbatas jumlahnya. Lalu, bagaimana cara efektif untuk koordinasi lintas Direktorat Jenderal di Kemendiknas terkait dengan pengelolaan bidang pendidikan? Itulah pentingnya kita memiliki grand design. Karena akan juga diatur tentang fungsi koordinasi, harmonisasi, sinergi antarintern kementrian, dan itu harus fokus. Yang penting juga harus ada leading agency-nya, seperti halnya Menteri Koordinasi di pemerintahan. Beranikah Komisi X DPR RI merekomendasikan penundaan implementasi anggaran 20% sebelum pemerintah membuat grand design pendidikan nasional? Masalahnya bukan soal berani atau tidak berani. Persoalannya, kewenangan itu juga terdapat di Komisi lainnya. Jadi semacam lintas sektoral juga. Kan yang 20% itu bukan semata-mata menjadi persoalan Komisi X? Menurut saya ini bukan sekadar soal budget Komisi X atau Kemendiknas. anak3 Hetifah: “Sayangnya, Kita Tidak Punya Grand Design Pendidikan” Carut marut dunia pendidikan kita disebabkan oleh kompetensi para pengelolanya? Saya sepakat dengan ide competency based with leadership, berarti kepemimpinan yang berbasis kompetensi. Dan itu bukan hanya di pendidikan saja, namun harapannya di bidang pendidikan bisa menjadi contoh atau teladan sebagai pioneer dalam penerapannya. Tetapi di sisi lain, pendidikan itu sebetulnya comeself, siapa saja bisa merasakan, pendidikan yang baik, sebanarnya berdasarkan apa? Masalahnya sederhana asalkan kita punya seorang manajer. Selain tentunya dia juga adalah expert di dunia pendidikan. Dia mengerti apa yang diinginkan masyarakat, mau mendengar kemudian menyerap dan menjabarkannya dalam perencanaan yang baik. Terkait dengan kualitas pendidikan bagi kesejahteraan rakyat, apa yang ingin Anda katakan? Kalau kita bicara soal kualitas pendidikan, selaian butuh guru yang berkualitas ada juga hal lainnya. Karena kita sekarang hidup di era kemajuan teknologi informasi, jadikan sarana itu untuk mendorong kesuksesan pendidikan. Sebagai contoh, ibu-ibu sekarang banyak yang tidak ingin melanjutkan ke jenjang Sarjana Strata Satu, karena kesibukannya mengatur rumah tangga. Mengapa mereka tak menempuh pendidikan di Universitas Terbuka (UT)? Ini amat bagus, karena jarak tidak lagi menjadi soal, karena perkuliahan bisa dilakukan di rumah. Jadi, kalau seandainya kita bisa bekerjasama dengan Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi agar mempermudah akses teknologinya. Ibu-ibu juga diberikan ketrampilan untuk bisa menggunakan jaringan komputer, jadi tetap bisa mengikuti berita dan perkembangan informasi yang baru.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Knp waktu saya cek dana pip d google ko dana sudah d kembalikan ke pusat padahal saya blm ambl uangx

Lihat semua aspirasi