Hetifah: Agar Tidak Ada Pungutan Lagi, Fasilitas Masuk dalam BOS

Keresahan yang dialami oleh beberapa orangtua murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4, Samarinda, mengugah anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Betapa tidak, SMK ini diberitakan melakukan pungutan biaya selain seragam dan atribut sekolah. Menurut laporan, setiap siswa dikenakan dana Rp 2 juta per siswa. Hal tersebut akibat sekolah kekurangan dana sebesar Rp 815 juta, padahal anggaran yang dibutuhkan Rp 3,275 miliar. Sementara bantuan dari pemerintah hanya Rp 2,460 miliar. Bantuan pemerintah itu merupakan hitung-hitungan pihak sekolah dari dana yang sudah termasuk dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSD). Kepala Tata Usaha SMK 4 Efendy mengaku ada kekurangan dana sebesar itu, namun pihak sekolah tidak ikut campur. Pungutan biaya tersebut adalah inisiatif dari Komite Sekolah, dimana kekurangan dana itu digunakan untuk membeli kursi, meja, perlengkapan belajar seperti spidol, juga keperluan lain. “Seharusnya keperluan seperti itu tidak lagi membebankan orangtua murid,” jelas Hetifah. Lanjut Hetifah, fasilitas-fasiltas tersebut sebetulnya merupakan kewajiban pihak sekolah itu. Seharusnya fasilitas itu harusnya sudah masuk ke dalam unit dalam satuan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak lagi memungut ke orangtua murid. Hetifah juga nantinya akan mendesak pemerintah agar memasukkan seluruh satuan unit yang dibutuhkan oleh pihak sekolah. Jangan sampai nanti hanya gara-gara tidak memiliki AC atau fasilitas lain, pihak sekolah memungut biaya pada orangtua murid. Menurutnya, hal tersebut tidak ada relevansinya dengan kualitas pendidikan di sekolah itu. “Dalam Pasal 34 ayat 2 sudah jelas menyebutkan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya,” tegas Hetifah seraya mengingatkan kembali soal pendidikan gratis. Tambah Hetifah, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan, bahwa wajib belajar merupakan tanggungjawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sekadar info, tujuan khususnya dari BOS adalah menggratiskan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta dan meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Ibu, mohon maaf mengganggu waktu Ibu sebentar. Perkenalkan Ibu saya salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman dan sudah punya kelompok untuk melaksanakan KKN di Kampung Merabu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Bu. Mohon maaf Ibu, dengan ini saya jelaskan sedikit maksud tujuan saya, kemarin kami baru dikabari bahwa akan ada Universitas lain dari Jogja yang akan melaksanakan KKN juga di kampung tersebut dengan periode yang sama, tetapi dari pihak DPMK Berau dan DPMPD Provinsi meminta kami yang digeser ke kampung lain Ibu???? Dengan segala hormat, kami memohon bantuan dan pertimbangan Ibu agar kelompok kami tetap dapat melaksanakan KKN di Kampung Merabu. Saat ini program kerja kami sudah disusun dan dipersiapkan secara matang berdasarkan potensi serta kebutuhan Kampung Merabu, bahkan persiapan dan finalisasi kelompok sudah berada pada tahap akhir. Apabila lokasi KKN kami dipindahkan, tentu kami harus menyusun kembali program kerja dan melakukan penyesuaian dari awal. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kelompok Universitas Mulawarman tidak menjadi pihak yang digeser. Besar harapan kami kiranya Ibu dapat membantu dan mempertimbangkan hal ini. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

  2. Mohon beasiswa buat ananda: Nama : mawar fathonah Sekolah : SDN 10 Tanah Grogot Kelas : 3b

Lihat semua aspirasi