Nasional
Ini Poin-poin Penting Pembahasan RUU Pemilu
Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya proses pembahasan RUU Pemilu tidak akan berjalan dengan mudah.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu tidak akan berjalan dengan mudah.
"Berbagai instrumen penyelenggaraan pemilu yang dirancang tidak mampu mencapai beragam tujuan yang ingin dicapai secara bersamaan, termasuk sistem politik yang demokratis. Pencapaian tujuan yang satu niscaya mengorbankan pencapaian tujuan yang lain," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (1/12).
Dia menambahkan, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa tidak ada sistem pemilu yang sempurna, atau cara yang ‘benar’ untuk merencanakan, yang ada adalah sistem pemilu yang tepat.
"Artinya, idealitas sebuah sistem pemilu yang diterapkan di sebuah negara tidak lebih dari prioritas-prioritas yang diutamakan, bukan karena secara ontologis sistem itu baik dan sempurna," tuturnya.
Dalam hal ini, Partai Golkar berpandangan, penataan Pemilu harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politisi; membentuk pemerintahan yang kuat, efektif, dan responsif; mendorong perilaku dan kebijakan pemerintah yang lebih bertanggung jawab; mempertinggi legitimasi kekuasaan pemerintah dan parlemen; memperluas sirkulasi dan penguatan elit; dan menyuguhkan wajah perwakilan yang lebih kompeten, kapabel dan aspiratif.
Selain itu, juga harus bertujuan untuk memperbaiki derajat dan substansi pendidikan politik, melembagakan pengelolaan konflik kepentingan, memperkokoh kohesi dan solidaritas sosial, menciptakan sistem multi partai terbatas, dan memperkuat pemerintahan presidensial.
Kemudian, kata Hetifah, setelah mempelajari RUU Penyelenggaraan Pemilu usulan Pemerintah dengan seksama, Fraksi Partai Golkar melihat ada sekitar 28 isu penting yang patut menjadi perhatian Pansus.
Isu penting tersebut mulai dari Jumlah Anggota KPU, Persyaratan Anggota KPU, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPU, Keberadaan Panwaslu Kabupaten/Kota, Jumlah Anggota Bawaslu, Persyaratan Anggota Bawaslu, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Bawaslu, Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Sistem Pemilu, Persyaratan Parpol Peserta Pemilu, Jumlah Kursi DPR-RI dan Distribusinya, Batas Daerah Pemilihan dan District Magnitude.
Isu penting berikutnya adalah Tata Cara Penentuan Pasangan Capres dan Cawapres, Pasangan Capres dan Cawapres Tunggal, Jumlah Calon Perdapil, Kampanye, Syarat Mengundurkan Diri bagi Capres/Cawapres dari Jabatan Negara, Masa Tenang, Surat Suara, Jumlah Pemilih Per TPS, Tata Cara Pemberian Suara, Ambang Batas Parlemen (PT), Metode Perhitungan Kursi, Penetapan Calon Terpilih, Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pemilu, Penanganan Pelanggaran Pemilu, sampai Sengketa Pemilu.
"Terhadap isu-isu tersebut, Partai Golkar siap menuangkan pandangan dan sikapnya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan memperjuangkan sikapnya dalam pembahasan," tutupnya.
*) sumber : Jitunews

Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah
Assalamu'alaikum ibu hetifah...semoga ibu selalu dlm keadaan sehat wal'afiat y bu????????bu saya mau bertanya dan minta tolong,rabu kemaren di Sekolah Rakyat 2 Samarinda ibu bilang orang tua yg anak nya sekolah disitu akan dpt bantuan perbaikan rumah,kebetulan rumah yg saya tempati ini lg ad gusuran bu,saya di suruh pindah,kebetulan ada tanah kakak di bangun bagi dua sm saya, dan saya skrg ini benar" Membutuhkan dana buat bangun rumah secepat nya,apakah ada yg bisa bantu bu????????soalnya sebagian rumah yg saya tempati saat ini sudah saya bongkar jd saya tidur seadanya dlu,kmren anak saya yg sdi SR sakit kan smpat saya bawa pulang kasian dia bu karna bangunan nya sdh di bongkar sebagian jd dia tidur siang kepanasan terpaksa ngungsi di tempat kakek nya,mohon solusinya bu,bisa di cek ke sini bu ????????