JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib.
Menurutnya, tidak semestinya pernyataan tersebut disampaikan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan tingginya biaya kuliah.
Ia mengingatkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan seluruh warga negara Indonesia.
"Sangat disesalkan. Saya kira tidak semestinya pemerintah menyampaikan pernyataan seperti itu. Secara normatif memang wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah. Namun ini batas minimal pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan bagi warga negara," kata Hetifah kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2024).
Hetifah tidak sependapat dengan pandangan pemerintah yang melihat pendidikan tinggi bersifat tersier atau tidak wajib.
Sebaliknya, menurut dia, pemerintah harus responsif menyambut keinginan masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.
"Apabila hasrat masyarakat untuk memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat, seharusnya pemerintah responsif untuk menyaranainya dengan kebijakan yang sesuai," jelas dia.
Politikus Partai Golkar ini beranggapan, pemerintah semestinya membagi rata anggaran negara kepada seluruh sektor penting, termasuk pendidikan.
Melihat kondisi saat ini, dia menilai pemerintah hanya fokus pada beberapa sektor saja.
"Saat ini anggaran negara terlalu terfokus pada sektor kesehatan, infrastruktur, penanggulangan stunting, serta pendidikan dasar dan menengah. Sementara biaya pendidikan tinggi terabaikan," nilai Hetifah.
Untuk itu, dia mengingatkan Kemendikbud-Ristek agar menjadi kementerian yang terdepan memastikan anggaran negara 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan tinggi yang bukan hanya standar minimal.
Terlebih, menurutnya, fakta-fakta yang ada saat ini adalah banyak lapangan pekerjaan yang mensyaratkan lulusan Sarjana atau S1.
"Dan tugas pemerintah yang utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan tantangan saat ini faktanya banyak lowongan kerja yang menuntut sekurangnya pendidikan selevel S1," pesan Hetifah.
"Perlu diketahui jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia baru sekitar 10 persen (Data BPS). Ini masih sangat rendah. Bandingkan dengan Jepang atau Korea Selatan yang lulusan perguruan tingginya lebih dari 50 persen. Jika kita ingin menjadi negara maju, kita harus terus menggenjot lulusan perguruan tinggi kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek menyampaikan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier.
Hal tersebut dipaparkan Tjitjik Tjahjandarie menanggapi kenaikan uang kuliah tunggal di sejumlah perguruan tinggi.
Menurutnya, pendidikan di perguruan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu.
"Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Tjitjik mengatakan, tidak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan pendidikannya perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan.
Meski demikian, kata Tjitjik, pemerintah tetap berusaha untuk memberikan akses pendidikan tinggi ke semua kalangan masyarakat baik yang mampu atau tidak.
Salah satu caranya dengan mewajibkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membuat kelompok dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
PTN wajib menerapkan biaya UKT paling kecil sebesar Rp 500.000 untuk kelompok satu dan Rp 1 juta untuk kelompok dua.
"Dari kelompok UKT dua ke ketiga biasanya tidak naik signifikan," ujarnya.
Nicholas Ryan Aditya, Ihsanuddin (Tim Redaksi)
*) sumber : Kompas.com
kemarin saya aktivasi tgl 23 september 2024, tapi saya cek blm terdaftar peserta pip.
Assalamualaikum Mohon pencerahan nya,sebelumnya anak sy terdaftar PIP lalu aktivasi di bank dpt buku tabungan dan Atm..tapi hari ini sy cek data anak y hilang dan tidak ditemukan terima kasih
apakah saya masih bisa ngambil beasiswa hetifah kuliah?