Kaltim
Kucuran Dana Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Bujangga
Perbaikan Jalan Bujangga yang ambles sejak tahun 2012 lalu, akhirnya menemui titik terang. Setidaknya, proses perbaikan sudah bisa dimulai tahun 2014 mendatang.
Pemerintah pusat telah menganggarkan perbaikan Jalan Bujangga sebagai salah satu program prioritas tahun depan.
Kabarnya, Jalan Bujangga mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mendatang. “Itu tahap awalnya,” kata Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi V DPR RI, saat dihubungi Berau Post baru-baru ini.
Memang, besaran dana yang akan dikucurkan tidak terlalu besar untuk tahap awal perbaikan. Pasalnya, menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tak kunjung melampirkan surat pernyataan resmi yang menyatakan proses penanganan bisa dilakukan karena tidak ada lagi persoalan dengan pihak pemeriksa penyebab amblesnya Jalan Bujangga. “Ya itu, terus terang kalau tidak ada hitam di atas putih bahwa sudah tidak ada masalah dengan pemeriksa, baru bisa diproses,” ujarnya.
Dengan demikian, jika hal itu tak bisa dipenuhi pemerintah kabupaten, maka rencana kucuran dana dari APBN, bisa dialihkan untuk penanganan infrastruktur jalan yang ada di daerah lain. “Kalau itu belum, ya pemerintah belum bisa memasukannya (anggaran untuk perbaikan Jalan Bujangga, Red),” tandas Hetifah.
Bahkan, menurut dia, pihak Satker Balai Jalan Wilayah Kalimantan sudah berupaya mengkoordinasikan hal itu ke Kepala DPU Berau Taupan Madjid, agar Pemkab Berau segera mengirimkan hasil pemeriksaan penyebab amblesnya jalan tersebut. “Tetapi, sampai saat ini, pemutakhiran pemeriksaannya belum ada,” ungkap politikus Golkar dari daerah pemilihan Kaltim itu.Terpisah, Kepala DPU Berau Taupan Madjid memastikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan hasil konsultasi pihaknya dengan ahli kontrak hukum dari Jakarta. “Sudah kita email hasilnya. Hasil dari konsultasi dengan ahli kontrak hukum Jakarta sama hasil dari Bawasda (Inspektorat, Red),” ujar dia.
Hasil pemeriksaan itu, dikatakannya, disampaikan via email langsung ke Satker Balai Jalan Wilayah Kalimantan. “Sebenarnya yang kita usulkan Rp40 miliar. Yang pasti, itu sudah kita kirim email, langsung ke Pak Naryo, Satker APBN yang menangani wilayah Berau,” kata Taupan.
Sumber: KaltimPost
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu