Persyaratan Beasiswa PIP Aspirasi Hetifah

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim Tahun 2023

  1. Sekolah dibawah naungan Kemendikbudristek/Dinas Pendidikan. Untuk MI, MTS, MA, dan Pesantren karena dibawah naungan Kementerian Agama, jadi tidak bisa diusulkan melalui beasiswa ini.
  2. Orang tua bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN, Pedagang Besar.
  3. Orang tua berpenghasilan dibawah 5jt/bulan.
  4. Siswa kelas akhir (6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK) dapat diusulkan.
  5. Update data Dapodik siswa di sekolah masing-masing. Dengan mamastikan NIK orang tua siswa tidak kosong & salah, data NIK sinkron dengan data Dukcapil, NISN harus benar, dan nama ibu kandung harus benar/logis (tidak mengandung angka atau sama dengan nama siswa).
  6. Nama siswa yang diusulkan merupakan siswa yang mendapatkan keterangan layak PIP di sistem Dapodik Sekolah.
  7. Siswa berusia 7 – 20 tahun.
  8. Tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau tidak diusulkan Beasiswa PIP melalui jalur regular (Sekolah/Dinas Pendidikan).
  9. Usulan disetujui oleh Kepala Sekolah.
  10. Usulan wajib diketahui Orangtua siswa.
  11. Orangtua siswa wajib mengisi formulir isian (online) usulan PIP Aspirasi Ibu Hetifah. Setelah data sekolah masuk, link akan dikirim ke masing-masing sekolah
  12. Formulir isian (online app hetifah) akan dibuat persekolah.
  13. Apabila ada siswa dari sekolah lain yang mengisi formulir online diluar dari sekolah yang dimaksud, maka usulan siswa dari sekolah lain tidak akan diproses.
  14. Usulan persekolah dibatasi. Satu sekolah hanya bisa mengusulkan setengah atau 50% siswa dari total keseluruhan siswa yang dianggap layak.
  15. Setiap sekolah yang diusulkan, wajib menunjuk satu orang untuk menjadi mitra PIP (Orangtua siswa/komite sekolah, dll). Nantinya mitra PIP ini dapat membantu mendata dan mengawal pencairan PIP.
  16. Apabila ada sekolah lain ingin mengusulkan PIP dan dibuatkan formulir online, mohon pihak sekolah dapat menghubungi nomor ini aspirasi Hetifah (0813-1336-3636).

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Saya ingin daftarkan anak saya untuk PIP tp tidak tau cara nya & daftarnya gimana ,mohon bantuanya ibu

  2. Tolong bebaskan siswa/wali siswa dari segala pungutan disekolah termasuk uang kas dan uang perpisahan dll. Buatlah peraturan tentang batasan sangsi maksimal bagi siswa/i yang melanggar aturan sekolah seperti masalah kerapian rambut dan tidak mengerjakan tugas

Lihat semua aspirasi