Rekomendasi Timdu Diprotes Sejumlah Bupati

“Kami minta tim terpadu untuk turun ke lapangan supaya bisa kami bisa menunjukan fakta yang terjadi. Kalau kita punya hati nurani, mungkin Bapak-Bapak dari Tim Terpadu pasti akan mengeluarkan air mata melihat ada belahan bumi di Indonesia yang masih membutuhkan perhatian kita semua.” Paparan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas langsung disambut tepuk tangan peserta dalam acara Pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Tim Terpadu (Timdu) Hasil Kerja Tim Terpadu Revisi RTRW Kaltim yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta hari ini (2/11). Bahwa terjadi ketimpangan antara Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK). RTRW kaltim1 Rekomendasi Timdu Diprotes Sejumlah Bupati Pertemuan pemerintah provinsi Kaltim dalam rangka mendengar hasil kerja Tim Terpadu yang dihadiri oleh Gubernur Kaltim Awan Farouk dan  para Bupati dari Kaltim. Menurut Thomas, yang justru gudul adalah KBNK. Harusnya KBK yang puluhan tahun menjadi aset bagi pemerintah pusat, karena memproduksi kayu ternyata tidak ditanami kembali (replantasi) oleh perusahaan pemegang HPH. KBK diekspolitasi dan menjadi gundul. Kutai Barat yang mengusulkan penambahan KBNK 300 ribu hektar  lebih, ternyata hanya direkomendasikan Timdu hanya 10% yang dikabulkan. "Hutan yang gundul dibiarkan gundul," tambah Thomas lagi. "Begitu mau dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga, tidak diizinkan. Dosa juga ini kalau dibiarkan seperti itu." Sambutan tepuk tangan juga diberikan pada Bupati Kutai Timur Isran Noor. Apalagi begitu Bupati dengan tegas menolak rekomendasi Tim Terpadu yang hanya memberikan 12% KBNK, hampir seluruh peserta memberikan aplus. “Menurut saya  paling baik Tim Terpadu nggak usah ada lah!” ujar Isran. "Berpuluh tahun dari hasil hutan kita sudah menghasilkan konglomerat bangsa ini, tetapi rakyatnya tetap saja miskin." Begitulah suasana acara di Hotel Borobudur. Hampir seluruh Bupati dari Kaltim sepakat untuk meminta Timdu yang dipimpin oleh Prof. Erwin Simbolon merevisi usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Provinsi Kaltim. Usulan ini bermula dari Surat Gubernur Kaltim Awang Farouk no 650/438/ BAPP/ 2006 tertanggal 16 Januari 2006 tentang permohonan persetujuan RTRW Kaltim dan no 050/7825/BAPP tertanggal 17 Juli 2009 tentang usulan tambahan RTRW Kaltim. Sebenarnya pemaparan Timdu ini sempat diungkapkan pada November 2009. Di bulan dan tahun itu, Pemda Kaltim menanggapi hasil rekomendasi Timdu. Ternyata keberatan yang sama juga terjadi di tahun 2010 ini. Kali ini, hampir semua Bupati di Kaltim protes dan meinta merevisi rekomendasi tersebut. f1ce771b83297a54b4248e1dab656339 Rekomendasi Timdu Diprotes Sejumlah Bupati KBK yang tidak direplantasi lafi oleh pengusaha pemegang HPH. Dalam rapat yang menghadirkan Gubernur Awang Farouk dan juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP ini, Timdu merekomendasikan Areal Penggunaan Lain (APL)/ Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) sebanyak 342.117 hektar. Sementara HPK sebanyak 191.110 hektar. Usulan awal, APL/ KBNK 1.881.146 hektar. Sekadar informasi, selama ini Kaltim masih mengacu kepada RTRWP tahun 1999 yang menyebutkan KNBK sudah ada sekitar 1,4 juta ha. Namun karena RTRWP sudah lama dengan seiring perkembangan dan pembangunan daerah, maka hal menjadi berubah, makanya kemudian diusulkan dalam RTRWP baru, dimana rencananya akan disediakan lagi lahan 1,3 juta ha. Usulan lahan KNBK 1,3 juta ha itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman, diantaranya pengembangan kepala sawit, nenas, jarak dan banyak jenis tanaman lainnya yang sangat berpotensi dikembangkan dan dibudidayakan di Kaltim. Namun keinginan menambah KNBK diprotes oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Menurut LSM ini, Kaltim sudah terdapat 5,1 juta hektare KBNK atau 26,3 persen dari seluruh luasan hutan setempat. Sedangkan jumlah luasan hutan lindung hanya bertambah sekitar 1,2 persen dari 4,6 juta hektare dan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) berkurang sekitar 10,32 persen dari 9,7 juta hektare. Protes Walhi dianggap oleh sebagian Bupati salah. Menurut mereka, bukan berarti mereka menolak adanya hutan lindung. Mewakili para Bupati, Gubernur Kaltim Awang Faroek, membantah penilaian sejumlah kalangan jika usulan Kawasan Budidaya Kehutanan yang dikonversi menjadi KBNK dari sejumlah Bupati tersebut berasal dari hutan lindung yang ada di Kaltim saat ini. Daripada lahan-lahan gundul bekas hutan itu tidak digunakan lagi, akan lebih baik difungsikan untuk kesejahteraan masyarakat. "KNBK yang dimaksudkan itu adalah seperti lahan tidur dan lain sebagainya. Hal tersebut untuk dimanfaatkan oleh para investor dibidang pertanian dalam arti luas, dalam meningkatkan sektor ekonomi kemasyarakatan kita," kata Awang. P1010471 Rekomendasi Timdu Diprotes Sejumlah BupatiDr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, anggota DPR RI dari Dapil Kaltim yang turut hadir dalam pertemuan ini. “Sejak tahun 1965, ketika Nunukan masih penuh hutan belantara, seringkali banjir. Namun begitu dirubah menjadi perkebunan kelapa sawit, tidak lagi ada banjir. Kenapa kita tidak memperluas kelapa sawit? Selain menambah devisa negara, juga mempekerjakan tenaga kerja Indonesia,” papar Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad. Sebelum penetapan RTRW yang baru, kehidupan masyarakat di Passer produktif dengan budidaya ikan di tambah dan juga kampung nelayan. Namun begitu produktivitas tersebut berkurang dengan munculnya cagar alam. “Saya pikir jangan sampai kita memusingkan hidup rakyat lagi,” tambah Bupati Passer H. Ridwan Suwidi.

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Bu Hetifah tolong bantu sekolahkan 8 anak saya. Saya orang susah. Mau makan aja sulit. Suami saya kerja serabutan.

  2. Gimana cara mendaftar beasiswa untuk anak saya masih kelas 1 sd bersekolab di sd. 002 sambutan samarinda ilir kel. Sungai kapih

Lihat semua aspirasi