Runtuhnya Jembatan Kukar Terus Diusut

Senayan (9/7) – Selama 4 bulan terakhir, Tim Independen Evaluasi dan Investigasi runtuhnya jembatan Kukar belum berhasil mengumpulkan data menyeluruh yang diperlukan dari Konsultan maupun Kontraktor dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan Jembatan Kukar. Hal ini memicu permintaan dari Komisi V DPR RI pada Februari 2012 yang lalu agar tim independen memperpanjang investigasi agar memperoleh hasil yang lebih komprehensif. Komisi V DPR RI berharap pada RDP hari ini akan mendapatkan laporan akhir yang lengkap dari tim independen. Menurut Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Hetifah, hasil evaluasi dan investigasi dari tim independen dapat menjadi petunjuk bagi Bareskrim Mabes Polri dalam pengusut tuntas penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut. “Ekspektasi dan rasa penasaran masyarakat masih belum terpenuhi, terutama oleh Tim Independen dan Bareskrim yang diharapkan dapat membuka dan menuntaskan kasus ini secara jelas. Komitmen inilah yang perlu dijaga untuk meningkatkan moral publik,” tegas Hetifah. Hetifah secara khusus berharap agar indikasi penyimpangan yang ditindaklanjuti akan mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggungjawab. Sejauh ini, menurutnya, penyimpangan pada proses pemeliharaan saja yang baru diusut. Padahal, penyimpangan tercium juga proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menuntaskan kasus hukum dan indikasi pelanggaran hukum yang tersangkut dalam runtuhnya jembatan Kukar. “Pada tahap awal ini memang kami baru mengumpulkan bukti dan saksi terkait proses pemeliharaan. Untuk perencanaan dan pelaksanaan, kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” paparnya. Ketua Tim Independen Iswandi Imran mengatakan, laporan akhir yang disusun dan diserahkan sudah lengkap secara teknis, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan jembatan Kukar. “Kami akan lebih berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri agar kemudian bisa ditindaklanjuti,” ujarnya. Sutarman menambahkan, selain memperkarakan secara pidana, masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan juga dapat menggugat secara perdata akibat kerugian yang dideritanya, baik kepada konsultan maupun kontraktor. Di akhir sesi, Hetifah juga meminta kembali kepada Komisi V DPR RI untuk dapat mendorong skema pemberian bantuan anggaran kepada Pemda Kutai Kartanegara agar jembatan dapat segera dibangun. “Bagaimanapun, sejak ketiadaan jembatan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Kukar dan sekitarnya terganggu. Dengan dukungan kita bersama di Komisi V, kehidupan masyarakat Kukar akan dapat kembali pulih normal,” tandas Hetifah

Hetifah Mendengar

Sampaikan aspirasi Anda

  1. Assalamualaikum Bu. Mohon maaf Bu Izin menyampaikan terkait Honorer yang belum cukup masa kerja 2 tahun belum ada kejelasan kebijakan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Timur dan sebahagian Guru Honorer di Kaltim sudah di Rumahkan. Semoga ada solusinya Bu.

  2. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,salam sehat selalu untuk ibu hetifah sekeluarga,nama saya Yulianto Bu saya warga kurang mampu yg mempunyai 2anak sekolah dasar Bu kenapa selama ini saya tidak pernah mendapatkan beasiswa untuk anak saya Bu, bagaimana caranya agar anak saya bisa mendapatkan beasiswa bu.mohon bantuan nya agar saya bisa mendaftarkan anak anak saya bu

  3. Assalamualaikum Bu,saya mau bertanya bagaimana caranya kalau saya ingin mengusulkan bantuan untuk anak sekolah,karena saya punya anak sekolah SD dan smp sedangkan yang smp akan lulus tahun ini,dan saya butuh biaya banyak buat dana perpisahan dan uang pendaftaran buat di SMK nanti,mohon di jawab y abu????

Lihat semua aspirasi