Permasalahan di SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur ternyata belum juga kelar. Kisah terakhir sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (UNJ, dulu IKIP, Jakarta) ini adalah surat dari Kepala Seksi (Kassie) Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H. Usman yang meminta Gubernur DKI Jakarta Fawzi Bowo mencabut KTP DKI empat orangtua murid sekolah tersebut yang dianggap “pengganggu sekolah”.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa 4 orangtua murid tersebut mencoba membongkar praktek dugaan korupsi di jajaran sekolah yang berada di kompleks Universitas Negeri Jakarta (dulu IKIP Jakarta) ini serta dugaan penggelapan uang IPDB oleh Ketua Komite Sekolah. Mereka adalah Tayasmen Kaka (orangtua murid Shafa Ayuthaya, kelas 5C), dr. Okky Sofyan (orangtua murid Muhammad Abrar Adheyasa, kelas 4B), Ida Tri Noviati (orangtua murid Achmed Kevin Syahlintang, kelas 4C, dan Achmed Gabriel Noorsetiawan, kelas 2A), dan Herunarsono (orangtua murid Punoti Widiastuti, kelas 3A). Mereka itu (orangtua murid yang dianggap vokal itu-pen) hanya meminta transparasi dana-dana yang sudah dipungut dari para orangtua murid dibeberkan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun sayang, perjuangan mereka membongkar dugaan korupsi ini dianggap sebagai “pengganggu sekolah”, termasuk menganggu guru-guru. Walhasil, Kassie Dinas Pendidikan tersebut mengeluarkan surat bernomor 299/ 073.526.07 tertanggal 12 Juli 2010 yang dibuat oleh Kepala Seksi (Kassie) Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H Usman. Ia meminta Gubernur DKI Fawzi Bowo mencabut KTP DKI dari empat orangtua murid tersebut.
“Menurut saya ini (tindakan Kassie tersebut-pen) sudah keterlaluan,” komentar anggota DPR RI Komisi X Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian MPP geram. “Kasus ini menunjukan secara moral masih banyak institusi pendidikan tidak siap menjadi akuntabel kepada stakeholdernya.”
Kegeraman Hetifah tentu saja beralasan. Sebelum mengeluarkan surat pada Gubernur, H. Usman sempat diberitakan mengizinkan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN RSBI 12 Rawamangun ini untuk malarang Aria Bismark Adhe (saat itu masih tercatat sebagai siswa kelas VI di sekolah itu) mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) 2010 ini. Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah, setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko. Namun, pada hari ketiga UAS, Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.
Selain Adhe, ada lima siswa lainnya yang saat itu juga diancam tidak mengikuti ulangan umum pada Juni lalu. Bahkan murid-murid tersebut diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, sejak ditengahi oleh Komnas Perlindungan Anak (PA), kelima anak tersebut bisa kembali mengikuti ulangan umum. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari orangtua murid yang kini akan dicabut KTP DKI-nya jika Gubernur DKI mengabulkan permohonan Kassie Dinas Pendidikan Kecamatan Pulogadung ini.
“Saya sudah menyerahkan kronologis dan informasi soal ini kepada Mendiknas. Saya mendesak beliau untuk segera mendapatkan tanggapan,” tambah Hetifah yang sangat serius memantau perkembangan masalah SDN RSBI 12 Rawamangun yang selalu “bergejolak” ini.
Isu utama di sekolah tersebut memang soal akuntabilitas. Bahwa pihak sekolah dan Komite Sekolah kurang transparan dalam menginformasikan dana-dana yang ditarik dari orangtua murid. Penarikan dana ini ada hubungannya dengan status sekolah ini, yang semula hanya SDN Percontohan kemudian meningkat menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Perubahan status tersebut diduga hanya agar bisa pihak sekolah maupun komite sekolah menarik dana dari orangtua murid, padahal pemerintah sudah memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah ini. Harap maklum, kabarnya SDN RSBI 12 Rawamangun ini dianggap favorit, karena lebih dikenal dengan nama SD Lab School. Namun banyak orang bilang, tidak jelas katagori favoritnya dari mana, karena selama ini sekolah ini tidak memiliki banyak prestasi, baik prestasi akademis maupun ekstra-kulikuler.
“Yang ada hanya ribut-ribut terus,” ujar salah seorang orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya, yang kini anaknya dipindahkan dari sekolah itu.
Dana-dana tersebut lebih banyak bukan untuk kepentingan kualitas belajar, tetapi hal-hal yang sebenarnya kurang penting. Menangapi hal itu, Hetifah juga berkomentar. Bahwa DPR akan segera meminta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melakukan evaluasi terhadap program RSBI di semua sekolah, khususnya aspek akuntabilitas.
“Hasilnya harus segera diumumkan,” tegas Hetifah. “Jika terbukti hasilnya mengecewakan, sebaiknya RSBI dihapuskan saja.”
Seperti sempat diberitakan, akibat merosotnya prestasi sekolah-sekolah berlebel RSBI, Kemendiknas telah mencabut status 18 RSBI, yakni SMP (8 sekolah), SMA (2 sekolah), SMK (8 sekolah). Akankah SDN RSBI 12 Rawamangun yang juga menjadi target pencopotan lebel RSBI? Kita tunggu apa tindakan Mendiknas, karena segala berkas-berkas sudah diajukan oleh Hetifah ke orang nomor satu di Kemendiknas itu, termasuk berkas-berkas yang menyebutkan dalam tujuh tahun ini (2007-2010) sudah ada lima kepala sekolah (Kepsek) dicopot jabatannya dari sekolah ini gara-gara dugaan korupsi.
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu