Erna Mardiana - detikNews
Bandung - Kebijakan Pemkot Bandung untuk membangun kawasan Babakan Siliwangi menjadi rumah makan dinilai melawan arus. Penyediaan lahan terbuka hijau kota sebesar 30 persen membuat kota-kota lain berlomba-lomba untuk membebaskan bangunan untuk dijadikan hutan kota, namun sebaliknya dengan Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Ketua Alumni Planolog ITB yang juga pemerhati masalah Kota Bandung Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi detikbandung, Kamis (28/8/2008).
"Apa yang dilakukan pemkot ini melawan tren yang saat ini terjadi. Semua wilayah berlomba-lomba untuk mencapai angka 30 persen ruang terbuka hijau. Mereka membebaskan lahan yang kini sudah jadi bangunan menjadi hutan kota. Kupang saja baru membebaskan 400 ha dan sebentar lagi 1.000 hektare, begitu pula dengan Jakarta. Nah ini Bandung, kok hutan kota malah mau didirikan bangunan," protes Hetifah.
Dengan UU tata ruang baru nomor 26 Tahun 2007, maka RTRW yang saat ini berlaku harus segera direvisi. "Pemprov sendiri akan melakukan revisi RTRW. Nah bagaimana jika nanti dalam RTRW baru, disebutkan jika Baksil adalah kawasan hutan kota dan tak boleh diganggu?" ujarnya.
Jika hal itu terjadi, maka bangunan yang berdiri saat ini harus dibongkar dalam kurun waktu tiga tahun. "Meskipun pendirian bangunan itu berdasarkan RTRW lama, tetap harus mengacu pada RTRW baru," katanya.
Karenanya, kata dia, Pemkot jangan gegabah melakukan proyek pembangunan tanpa melihat RTRW yang ada. "Daripada kita membeli lahan yang difungsikan lain, mending kita mempertahankan hutan kota yang sudah ada. Biayanya lebih murah daripada membeli lahan," tegasnya.
Terlebih, lanjutnya, IMB rumah makan di kawasan Baksil merupakan keputusan kontroversial dan strategis. Maka, Pemkot harus hati-hati. "Jangan sampai dengan pemberian izin ini membuat Pemkot harus berurusan dengan hukum karena tak mempertimbangkan aturan zonasi yang sudah tertera dalam RTRW," cetusnya. (ern/ern)
Selamat malam bu,, Anak saya berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi bisa di perpanjang? Karena anak saya dari klas 1 smpe klas 4 juara 1 di kelas. Ingin dapat pip reguler untuk anak berprestasi semoga dapat terus biar tambah semangat belajar nya Terima kasih
Anak ku berprestasi. Juara 1 tingkat kabupaten belum pernah dapat pip. Ternyata dapat tahun sekarang dan pas d cek dapat dari 2023-2024. Apa itu pip aspirasi. Pengin dapat pip reguler untuk anak berprestasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon maaf sebelumnya Ibu, Saya Erwin Margatama dari Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Saat ini saya berkuliah di Universitas Mulawarman semester 6, Saya ingin sekali meringankan beban orang tua saya, dengan berusaha mendapatkan beasiswa dari mana saja, saya sudah daftar di Kaltim tuntas akan tetapi tidak lolos sebab terhalang Akreditasi Prodi kami yang masih C, IPK saya 3.91, Seandainya Akreditasi Prodi saya bagus pasti dapat, Mohon bantuannya Bu, Terima kasih Ibu