JAKARTA – Menyusul sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Indonesia, Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerukan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) agar lebih proaktif memberi edukasi kepada masyarakat terutama para atlet tentang makanan dan minuman yang masuk kategori doping.
“Edukasi LADI penting agar masyarakat tahu antidoping. Aturan antidoping juga berubah-ubah. Semua pengurus cabang olahraga harus mengerti, ini masuk kategori doping atau tidak,” kata Hetifah, Rabu (10/11/2021).
Hetifah mengingatkan, banyak aturan baru yang mungkin sudah dirilis WADA bagi dunia olahraga. Sehingga LADI harus terus mengakses informasi mutakhir WADA, agar bisa mengetahui persoalan antidoping. Di sinilah pentingnya edukasi yang dilakukan LADI ke semua cabang olahraga nasional. Dan untuk program edukasi ini memang membutuhkan dukungan anggaran.
Keinginan LADI untuk menjadi lembaga independen, kata Hetifah, bisa terealisir. Namun, pemerintah tak boleh kehilangan akses pengawasan terhadap LADI. “Walaupun LADI independen, tapi pemerintah harus mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya. Jangan sampai pemerintah menganggap semuanya berjalan baik. Padahal, banyak hal yang harus dibemahi,” harap politisi Partai Golkar tersebut.
Bahkan, lanjut Hetifah lagi, keinginan LADI untuk disebut nomenklaturnya dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional bisa dipahami dan didukung Komisi X DPR. Namun, harus ada yang mengawasi LADI secara resmi. Pengawasanya bisa Kemenpora, Kemenkes, atau institusi lain yang ditunjuk pemerintah. Pengawasan ini penting agar LADI tak membuat kesalahan serupa yang merugikan nama Indonesia di mata dunia.
*) sumber : pakuanraya.com
Semoga dengan bantuan ibu Allah membalas nya dengan berlipat ganda
Assalamualaikum wr wb bu saya punya anak sdh mulai nyusun skripsi,saya kehabisan biaya,saya mohon bantuan ibu agar anak saya tidak putus kuliah nya,sebelum dan sesudah terimakasih
Ass...Bu sya dpt PIP cuma no rekening nya dsrh menghubungi ibu hetifa.tolong di bantu bu