Samarinda, mti-indonesia.com
Sidang Komisi V dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (8/2) di Jakarta, membeberkan fakta lain seputar kondisi jembatan di Indonesia. Setelah memeriksa 41 jembatan bentang panjang di seluruh Nusantara, Kementerian PU menemukan tujuh di antaranya perlu penanganan serius. Salah satunya adalah Jembatan Mahakam.
Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan jembatan tersebut harus ditangani dan dipantau lebih komprehensif.
“Jika tidak layak, pasti kami tutup,” tegas Hermanto.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR Hetifah Sjaifuddian yang ikut dalam pertemuan tersebut juga memperjelas kondisi Jembatan Mahakam. Menurut politisi dari daerah pemilihan Kaltim ini, kondisi jembatan cukup riskan setelah beberapa kali ditabrak.
“Dalam laporan tim Kementerian PU, beberapa bagian jembatan kondisinya rusak. Struktur jembatan juga bermasalah karena ada baja yang ditemukan bengkok. Jembatan ini perlu perbaikan dan pengamanan segera,” terang Hetifah.
Hetifah menambahkan, PU sudah meminta supaya alur lalu lintas alat berat di jembatan dihentikan. Sebab, lebar jalan di jembatan yang tipe B tak memungkinkan bagi angkutan alat berat tersebut.
“Tugas kami di DPR adalah mendorong pemerintah segera mengalokasikan anggaran dan menyusun program konkret untuk perawatannya,” jelas Hetifah yang juga politisi partai Golkar ini.
Terkait masalah ini, Komisi V kembali membahas revisi Undang-Undang 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, kemarin (9/2). Kasus runtuhnya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 lalu bisa mengacu kepada undang-undang ini. Hetifah mengatakan, kegagalan struktur dalam suatu pekerjaan dapat dikenakan sanksi.
“Ke depan, masyarakat dapat ikut mengawasi struktur tersebut. Bahkan bisa class action jika suatu pekerjaan struktur membahayakan kepentingan umum,” jelasnya.-im
sumber: http://jifoksi-mti.com/Berita/Baca/4970

..
liinkshelihin@gmail.com
Assalamualaikum ibuu selamat sore Saya ijin bertanya Anak saya kan udah dapat tahun kemarin nahh Pas pencairan ini anak saya di cek di virtual acoout nya ada kode Nf Kode nf itu apa yaa Buu apa perlu aktivasi rekening baru lagi