Penganiaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satria Langkung pada 8 Juli lalu, membuat geram Dr. Ir Hetifah Sjaifudian, MPP. Sebagai aktivis, ia mendesak agar polisi segera menuntaskan pelaku pengeroyokan dan mengungkapkan apa motif di balik itu.
“Aktivis itu adalah pengawas publik dan pemerintah dalam sebuah negara demokrasi,” ujar Hetifah yang sejak kuliah di Institut Teknologi Bandung ini dikenal sebagai aktivis ini. “Kalo pengawas publik yang ingin mencoba membenarkan kebijakan atau sesuatu yang kurang tepat sasaran dianiaya seperti itu, bagaimana demokrasi bisa berjalan?”
Oleh karena itu, kata Hetifah, Undang-Undang perlindungan aktivis itu perlu dan segera dikeluarkan. Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Planologi ITB (1985-1986) dan Sekretaris Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung ini, UU perlindungan aktivis sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan melindungi bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam proses pengawasan publik.
“Hilangnya partisipasi dan pengawasan publik yang bermakna, merupakan ancaman bagi tercapainya demokrasi dan tata pemerintahan yang baik,” kata Hetifah yang kini sehari-hari bergelut mengadvokasikan reformasi tata pemerintahan dalam jabatannya sebagai Direktur Eksekutif Bandung Trust Advisory Group (B-Trust).
Sekadar info, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pembela HAM sempat bergulir di DPR pada periode lalu. Namun, pembahasannya terhenti, karena ada prioritas isu-isu lain.
“Saya akan mendesak UU perlindungan aktivis ini masuk dalam agenda prioritas,” papar wanita yang juga dikenal sebagai anggota DPR RI Komisi X ini serius.

Mohon ijin bertanya ibu.. Utk pip ank sekolah sd itu wajib kk sinikah ortunya.... Kalau anaknya sdh masuk kk keluarga sini.. tp orang tuanya msh kk luar pulau apakah bs dftr pip...
Assalamu'alaikum ibu ifa...saya minta tlong bantuan modalnya Bu ..buat jualan seikhlasnya bu
ingin membantu mengurangi pengeluaran orang tua untuk membeli peralatan sekolah karna selama ini saya selalu beli apa apa dengan uang saya bekerja sambil sekolah